Malang - Proses pembangunan Rumah Sakit Akademik Universitas Brawijaya (RSAUB) Malang, Jawa Timur, dihentikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang karena belum mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB). Kepala Satpol PP Kota Malang Rr Diana Ina Wahyu, Senin, mengakui, pihaknya sudah melayangkan surat teguran pada kontraktor yang mengerjakan proyek pembangunan RSAUB di kawasan Perum Griyashanta Jalan Soekarno Hatta. "Kontraktornya (PT Nindya Karya) berjanji akan menghentikan kegiatan pembangunan. Namun, mereka minta waktu untuk membersihkan material bangunan yang ada di lokasi RSAUB," katanya. Diana menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada kontraktor dan proses pembangunan harus dihentikan hingga pihak RSAUB mengantongi IMB baru, yang sebelumnya ditolak Pemkot Malang karena berkasnya belum lengkap. Secara tegas Diana mengatakan, pemkot tidak akan berpolemik terkait pembangunan RSAUB yang tidak ada IMB-nya, sehingga harus dihentikan agar tidak menimbulkan masalah, apalagi warga sekitar RSAUB juga tidak pernah berhenti memrotes keberadaan RSAUB tersebut. Sebelumnya, warga sekitar lokasi RSAUB juga melakukan protes sekaligus mengadu ke DPRD Kota Malang terkait masih berlangsungnya pembangunan RSAUB yang sudah diperingatkan agar dihentikan karena belum ada IMB-nya. Bahkan, para wakil rakyat dari Komisi C itu juga telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan ditemukan jika pembangunan RSAUB memang benar-benar tanpa dilengkapi dengan dokumen berupa IMB, sehingga dinilai ilegal. Untuk mengajukan IMB baru tersebut, pihak RSAUB harus mengajukan berkas-bekas baru secara lengkap, termasuk izin dan persetujuan dari warga sekitar. Hanya saja, sampai sekarang warga sekitar masih belum memberikan persetujuan. Bahkan gugatan warga di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) terkait pembangunan RSAUB tersebut juga dimenangkan warga. Pembangunan RSAUB tersebut merupakan proyek bantuan Pemerintah Pusat dengan dana hibah sekitar Rp600 miliar, dan ditargetkan tahun depan (2012) sudah selesai serta operasional. RSAUB membidik pasien dari kalangan menengah ke atas, karena standar layanannya mengacu pada standar internasional.*
Pembangunan RSAUB Dihentikan Satpol PP
Senin, 17 Oktober 2011 9:36 WIB