Situbondo (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, menyatakan bahwa dokumen bakal calon anggota legislatif (bakal caleg) yang diserahkan oleh 16 partai politik peserta Pemilu 2024 sudah rampung dan tinggal menunggu tahapan penetapan DCT pada 4 November.
Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Situbondo Iwan Suryadi mengemukakan setelah petugas operator melakukan verifikasi administrasi dokumen pencermatan DCT sampai hari ini sudah rampung dan dalam dokumen bakal caleg DPRD Situbondo yang diserahkan parpol itu hanya ada beberapa perubahan.
"Perubahan dokumen pencermatan DCT dari 16 parpol hanya ada beberapa, di antaranya mengubah daerah pemilihan (dapil) bakal caleg, penambahan nama bakal caleg yang sebelumnya tidak ada gelar ditambahi gelar," katanya kepada wartawan di Situbondo, Kamis.
Selain itu, penyerahan dokumen pencermatan DCT pada 4 Oktober lalu setelah dilakukan verifikasi administrasi juga diketahui satu orang bakal caleg pindah ke partai politik lain. Selama pencermatan daftar calon sementara atau DCS juga terdapat dua bakal caleg pindah partai.
Menurut Iwan, verifikasi administrasi dokumen pencermatan DCT dipastikan sudah rampung karena secara persentase dari 469 bakal caleg berasal dari 16 partai politik peserta pemilu itu hanya tinggal sekitar 5 persen.
"Kalau jumlah bakal calon anggota legislatif sebanyak 469 orang dari 16 partai politik tersebut tidak berubah atau tetap. Nantinya tinggal menunggu penetapan 4 November 2023," ujarnya.
Data KPU Situbondo menyebutkan ada 469 orang bakal calon anggota legislatif yang terdaftar dalam dokumen DCT berasal dari 16 partai politik yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024.
Ke-16 partai politik itu adalah Partai Gerindra, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, NasDem, Partai Gelora, PKS, PKN, Partai Hanura, PAN, PBB, Partai Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Ummat.
KPU Situbondo: Dokumen bakal caleg rampung tunggu penetapan DCT
Kamis, 12 Oktober 2023 17:35 WIB