Sumenep - Pimpinan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berencana mengundang jaksa di Kejaksaan Negeri Sumenep, guna membahas perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi. "Pekan depan, saya minta pimpinan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep beserta jaksa yang menangani kasus dugaan korupsi datang ke Surabaya untuk membahas persoalan tersebut," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim, Palty Simanjuntak di Sumenep, Kamis. Palty Simanjuntak melakukan kunjungan kerja ke Sumenep guna berkonsolidasi dengan jajarannya, sekaligus mengecek pembangunan kantor baru kejari setempat. "Kondisi di Kantor Kejari Sumenep sudah tidak memungkinkan bagi saya untuk bicara banyak guna membahas penanganan kasus. Bangunan lama Kantor Kejari Sumenep akan dirobohkan dan selanjutnya dibangun gedung baru," ujarnya. Kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Sumenep, di antaranya pengadaan dan distribusi beras bagi warga miskin di kepulauan pada 2008 lalu. Ia juga meminta Kepala Kejari Sumenep, Bambang Hartoto tidak cengeng dengan keterbatasan jumlah jaksa. "Keterbatasan jumlah jaksa di kejari itu terjadi di mana-mana. Tidak hanya di Sumenep. Oleh karena itu, saya minta pimpinan kejari di Jatim untuk memberdayakan para jaksa yang ada secara maksimal. Jangan loyo," kata Palty Simanjuntak, menegaskan. Setelah dari Sumenep, Palty Simanjuntak akan ke Kantor Kejari Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan, untuk konsolidasi dengan jajarannya. "Saya pejabat baru di Kejati Jatim dan tentunya harus mengenal lebih dekat dengan jajaran saya di tingkat kejari," katanya, mengungkapkan.(*)
Kejati Jatim Undang Jaksa Sumenep Bahas Korupsi
Kamis, 13 Oktober 2011 16:51 WIB