Trenggalek (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek menggelar ritual jamasan tujuh pusaka milik daerah setempat menjelang prosesi Hari Jadi Ke-829 kabupaten setempat.
Dengan dipimpin oleh tokoh budaya setempat, Rabu, prosesi jamasan yang diikuti langsung Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin itu, Rabu, berlangsung khidmat.
Jamasan merupakan ritual pembersihan dengan memandikan benda pusaka menggunakan air kembang yang diambil dari empat penjuru mata angin daerah itu. Seremoni jamasan ini seluruhnya menggunakan ritual adat Jawa.
"Hari ini mungkin berbeda dengan beberapa tahun lalu. Karena prasasti (Kamulan, red.) yang menandai 829 tahun Trenggalek sudah pulang ke Kabupaten Trenggalek dan masuk rangkaian prosesi hari jadi,” kata Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin dalam kegiatan jamasan pusaka di Pendopo Trenggalek.
Prasasti Kamulan merupakan benda cagar budaya yang memiliki nilai kesejarahan bagi Kabupaten Trenggalek, sebab usia prasasti ini dijadikan penanda kelahiran atau berdirinya pemukiman awal yang berhasil diidentifikasi dan menjadi cikal bakal terbentuknya wilayah yang saat ini bernama Kabupaten Trenggalek.
Prasasti ini sebelumnya disimpan di Museum Tulungagung di Kabupaten Tulungagung.
Setelah dilakukan koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya XI Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, prasasti yang ditemukan di wilayah Kamulan, Kabupaten Trenggalek ini pada 2022 berhasil dikembalikan ke Trenggalek.
Prasasti Kamulan kemudian disimpan di lingkungan Pendopo Kabupaten Trenggalek, dikumpulkan satu tempat dengan beberapa benda cagar budaya lain yang sebelumnya juga ditemukan di beberapa tempat di daerah itu.
"Dan yang lebih spesial lagi, Trenggalek saat ini mempunyai dua tambahan pusaka, yaitu satu berupa Tombak Wignyo Murti dan satunya lagi berupa Songsong Ayomsih yang merupakan pemberian dari Keraton Ngayogyakarta," kata bupati muda yang akrab disapa Mas Ipin itu.
Dia meyebut saat ini Trenggalek memiliki tujuh pusaka. Selain prasasti Kamulan, dua Tombak Korowelang, Songsong Tunggul Nogo, Panji Lambang Kabupaten Trenggalek serta dua pusaka dari keraton itu.
Sesuai tradisi setelah jamasan, pusaka itu selanjutnya disemayamkan di Balai Desa Kamulan untuk selanjutnya didoakan oleh para tokoh agama dan tokoh masyarakat di daerah itu.
Pusaka-pusaka itu selanjutnya diboyong kembali menuju Pendopo Kabupaten Trenggalek dengan prosesi kirab pusaka.
Dengan mengambil tema "ngayomi, ngayemi, ngayani", Mas Ipin berharap, masyarakat bisa saling mendukung dan menguatkan satu sama lain.
“Semoga seluruh masyarakat juga menjiwai semangat itu. Sesama masyarakat saling mengayomi, sesama masyarakat saling memberi perasaan ayem, termasuk pemerintah dan masyarakatnya juga ngayani. Saling memberikan semacam keberkahan, penghidupan, saling tolong-menolong dalam hal ekonomi,” katanya.
Hari Jadi ke-829, Pemkab Trenggalek gelar ritual jamasan tujuh pusaka daerah
Rabu, 30 Agustus 2023 22:05 WIB
Hari ini mungkin berbeda dengan beberapa tahun lalu