Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Pembangunan tempat penampungan sementara (TPS) untuk relokasi 41 pedagang Pasar Pojok Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur mengalami keterlambatan akibat kebijakan penundaan penyerapan anggaran pascaoperasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Tulungagung pada April 2026.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Tulungagung Fajar Widariyanto, Sabtu, mengatakan, relokasi pedagang harus dilakukan karena sebagian area Pasar Pojok akan digunakan untuk pembangunan gedung baru Polsek Ngantru.
"Terdapat 11 kios dan dua bangunan los yang terdampak pembangunan Polsek Ngantru sehingga sebanyak 41 pedagang harus direlokasi ke TPS," katanya.
Menurut dia, pembangunan TPS sebenarnya telah direncanakan sejak awal tahun. Namun pelaksanaannya tertunda setelah terbit kebijakan yang membatasi penyerapan anggaran oleh organisasi perangkat daerah (OPD) pasca-OTT KPK.
Kondisi tersebut membuat Disperindag belum dapat merealisasikan anggaran pembangunan TPS meskipun kebutuhan relokasi pedagang sudah mendesak.
"Pembangunan TPS sempat terkendala kebijakan sehingga kami belum bisa melakukan penyerapan anggaran," ujarnya.
Saat ini, lanjut Fajar, pelaksanaan kegiatan kembali berjalan setelah terbit Peraturan Bupati tentang Perubahan II APBD 2026 yang membuka kembali ruang penyerapan anggaran oleh OPD.
Disperindag kini memasuki tahap pemilihan penyedia melalui mekanisme mini kompetisi sesuai arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sekitar Rp1,4 miliar untuk pembangunan TPS yang akan digunakan sebagai lokasi sementara bagi para pedagang terdampak.
"Setelah proses mini kompetisi selesai dan penyedia ditetapkan, pembangunan TPS akan segera dimulai. Targetnya dapat selesai dalam waktu empat bulan," kata Fajar
Pewarta: Destyan H. SujarwokoUploader : Abdullah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA 2026