Situbondo (ANTARA) - Tim Inafis Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Situbondo, Jawa Timur, melakukan olah tempat kejadian (TKP) perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang bidan yang ditemukan meninggal di drainase, pada Sabtu (6/6) malam.
Bidan yang diduga korban pembunuhan itu diketahui bernama Murtafia Rafika Devi (34) warga Desa/ Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo, ini ditemukan meninggal di drainase di Jalan Raya Pantai Utara Desa Kalianget, Kecamatan Banyuglugur.
"Kami mendapatkan informasi dugaan pembunuhan seorang perempuan ini sekitar pukul 16.30 WIB, dan selanjutnya anggota kami dibantu Polsek Banyuglugur melakukan penyisiran dan ditemukan di drainase sekitar pukul 19.30 WIB, selanjutnya langsung dilakukan olah TKP," kata Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Selimat di Situbondo, Sabtu malam.
Dia menyampaikan anggota Satreskrim Polres setempat tengah melakukan penyelidikan atas tewasnya korban yang merupakan salah seorang bidan di RSUD Besuki (Situbondo) itu.
"Dugaan sementara terjadi penganiayaan dan sehingga mengakibatkan korban bidan 34 tahun tersebut meninggal dunia. Semoga pelaku pembunuhan segera terungkap," kata AKP Selimat.
Saat ini, jenazah korban dugaan pembunuhan itu dibawa ke RSUD dr. Abdoer Rahem untuk dilakukan visum maupun autopsi untuk mengetahui pasti penyebab meninggalnya bidan di RSUD Besuki (wilayah barat Situbondo) itu.
Pewarta: Novi HusdinariyantoUploader : Abdullah Rifai
COPYRIGHT © ANTARA 2026