Madiun (ANTARA) - Kanwil Kemenkumham Jawa Timur mencatat terdapat 10 narapidana kasus terorisme (napiter) yang telah menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) selama tahun 2023 di lapas wilayah hukumnya.
"Selama tahun 2023, sudah 10 napiter yang melaksanakan ikrar dan janji setia kepada NKRI, sehingga saat ini ada 17 napiter yang sudah setia pada NKRI dari total keseluruhan 21 napiter di Jatim," ujar Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Teguh Wibowo dalam keterangannya diterima di Madiun, Kamis.
Menurut dia, dengan adanya ikrar setia NKRI oleh para napiter tersebut merupakan bukti bahwa program deradikalisasi yang dilakukan di Kanwil Kemenkumham Jatim berjalan dengan baik dan membuahkan hasil.
"Ini bukti bahwa pembinaan dan deradikalisasi yang dilakukan lapas di Jawa Timur berjalan dengan baik," kata dia.
Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI, maka berarti warga binaan atau napiter bersangkutan siap untuk mencintai NKRI dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada.
Dan yang terpenting, napiter yang melakukan ikrar telah memahami bahwa Pancasila bukan hanya sebagai Dasar Negara Republik Indonesia tetapi juga sebagai ideologi nasional, pandangan hidup Bangsa Indonesia, dan pemersatu bangsa.
Kalapas I Madiun Kadek Anton Budiharta menambahkan, kegiatan ikrar setia NKRI yang terbaru dilakukan oleh dua napiter yang sedang menjalani hukuman di Lapas Kelas 1 Madiun.
"Keduanya yakni, Syahrullah yang divonis terbukti terafiliasi dengan Jamaah Ansarut Daulah (JAD) dan Fahrurozi yang terbukti melakukan tindak pidana terorisme karena terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah (JI)," katanya.
Kadek Anton mengungkapkan bahwa selama ini pihaknya memberikan pembinaan khusus kepada napiter. Kolaborasi juga dijalin dengan pemangku kepentingan terkait. Sehingga, pembinaan bisa maksimal dan membuahkan hasil ikrar setia NKRI.
"Alhamdulillah, dalam membina napiter perjalanannya relatif lancar dan keduanya juga koperatif," katanya.
Pria asal Bali itu mengakui bahwa dukungan rekan sejawat mantan napiter yang sudah bebas juga mempercepat dan semakin memantapkan keyakinan kedua napiter. Sehingga, bisa membantu pihaknya melakukan pembinaan secara optimal.
"Ini jadi salah satu bentuk kolaborasi kami dengan pihak eksternal untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi," kata Kadek.
Sesuai data, saat ini, terdapat enam napiter di Lapas I Madiun. Dari jumlah itu, tiga di antaranya sudah menyatakan ikrar kepada NKRI.
Kemenkumham Jatim catat 10 narapidana teroris berikrar setia NKRI selama 2023
Kamis, 10 Agustus 2023 23:24 WIB