Madiun (ANTARA) - Seorang warga binaan terorisme yang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun secara resmi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai mengatakan prosesi ikrar berlangsung khidmat di hadapan jajaran Lapas Madiun, perwakilan aparat penegak hukum, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
"Ikrar setia ini merupakan bukti keberhasilan program deradikalisasi yang terus digalakkan oleh Lapas dan Stekholder. Kami terus berupaya membina dan mengembalikan para warga binaan terorisme agar dapat kembali ke masyarakat sebagai warga negara yang setia pada NKRI," ujarnya di Madiun, Kamis.
Dalam ikrar tersebut, warga binaan berinisial (A) dengan lantang menyatakan kesetiaannya kepada Pancasila dan UUD 1945 serta menegaskan penolakannya terhadap paham-paham radikal. Ia mengaku menyesali perbuatannya di masa lalu dan berkomitmen untuk menjadi bagian dari masyarakat yang cinta damai.
"Saya sadar telah tersesat dan kini saya kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi dengan tekad untuk berkontribusi bagi negara," katanya.
Prosesi ikrar setia ditutup dengan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kesetiaan dan pembacaan Pancasila serta yel-yel NKRI oleh warga binaan tersebut.
Pihak Lapas berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi contoh bagi warga binaan lainnya agar mengikuti langkah serupa dan kembali ke jalan yang benar.
Dengan adanya ikrar setia tersebut, Andi berharap upaya deradikalisasi semakin efektif dalam menangkal paham-paham ekstremisme serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.