Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menyebutkan pelaksanaan Ikrar Setia NKRI merupakan bukti bahwa pelaksanaan program deradikalisasi di dalam pembinaan yang dilaksanakan oleh Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi telah berjalan dengan efektif.
Dalam acara Ikrar Setia NKRI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pasir Putih, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Selasa (15/4), Kepala BNPT mengungkapkan bahwa program deradikalisasi menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap seluruh warga negara, tidak terkecuali kepada para narapidana terorisme (napiter).
"Program deradikalisasi terhadap rekan-rekan ini jangan dipandang sebagai kegiatan yang sifatnya formalitas," ucap Eddy, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Ia menegaskan bahwa Ikrar Setia NKRI menunjukkan negara hadir untuk memberikan perlindungan kepada warganya dan memberikan jaminan, baik kehidupan maupun kesejahteraan nantinya.
Dengan demikian, kata dia, ikrar terhadap lima napiter di Lapas Pasir Putih menjadi bukti nyata bahwa deradikalisasi berjalan efektif melalui sinergi yang kuat antara BNPT, lapas, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri, dan semua pemangku kepentingan terkait.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Kunrat Kasmiri menekankan bahwa sinergisitas dan kolaborasi penting dilakukan dalam menjamin keberhasilan program deradikalisasi.
"Memang kita harus berkolaborasi bersama karena ini adalah tanggung jawab kita bersama," ungkap Kunrat dalam kesempatan yang sama.
Maka dari itu, deradikalisasi, menurutnya, bukan hanya tanggung jawab petugas lapas maupun BNPT, tetapi kerja bersama selama simultan dan terencana.
Kerja bersama tersebut, sambung dia, meliputi jangka pendek dan panjang, mulai dari awal para napiter berproses sampai dengan mereka melakukan re-integrasi di luar.
Dirinya pun menambahkan bahwa dengan adanya sinergisitas antarseluruh pemangku kepentingan dalam program deradikalisasi, diharapkan dapat mencegah kembalinya napiter ke jaringannya dan kembali terpapar paham radikal saat bebas.
"Jangan sampai setelah mereka bebas kembali ke jaringannya lagi. Ini yang dikhawatirkan," ujarnya
Adapun kelima napiter yang mengucapkan Ikrar Setia NKRI tersebut terdiri atas empat orang yang berasal dari Lapas Kelas II A Pasir Putih, sedangkan satu napiter lainnya berasal dari Lapas Kelas I Batu.
Dari jumlah tersebut, tiga di antaranya merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS dan dua lainnya dari kelompok Jamaah Islam iyah (JI).Salah seorang napiter diketahui terlibat dalam peristiwa Bom Panci Bintara.
Ikrar NKRI menjadi salah satu indikator keberhasilan program deradikalisasi yang dilaksanakan secara terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan oleh Lapas Nusakambangan bersama BNPT, Densus 88, dan instansi terkait.
Diharapkan, para napiter mampu menjalani sisa masa pidana dengan semangat baru serta mempersiapkan diri menjadi warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dan cinta Tanah Air.
Prosesi pengucapan ikrar berlangsung khidmat di aula Lapas Pasir Putih Nusakambangan dan dihadiri oleh jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Nusakambangan dan Cilacap, BNPT, Densus 88 AT Polri, Kodim Cilacap, Polresta Cilacap, Polsek Nusakambangan, Kementerian Agama Cilacap, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan.