Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung aspirasi terkait Undang-Undang Desa dan peran desa sebagai pondasi ekonomi dan pendidikan.
LaNyalla mengatakan hal itu dalam sarasehan dan serap aspirasi kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa.
LaNyalla mengatakan hal itu dalam sarasehan dan serap aspirasi kepala desa se-Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Selasa.
Ia juga berkomitmen untuk mengawasi kucuran dana dari pemerintah pusat dan juga berharap kesepakatan dan konsensus yang dihasilkan dalam sarasehan ini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Sidoarjo dan Jawa Timur.
"Kami akan memperjuangkan melalui komponen dengan harapan pertumbuhan ekonomi maupun modal di Jatim, khususnya di wilayah Kabupaten Sidoarjo tambah maju dan sejahtera," ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 335 Kepala Desa se Kabupaten Sidoarjo hadir dalam sarasehan dan serap aspirasi kepala desa se Kabupaten Sidoarjo di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo dengan mengangkat tema "Otonomi Desa Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat".
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali berharap acara seperti ini akan membawa keberkahan terhadap otonomi desa bagi masyarakat.
Bupati Sidoarjo yang akrab dipanggil Gus Muhdlor itu menyatakan komitmennya untuk mendukung kepala desa seperti halnya dukungan untuk mendapatkan bantuan dari pusat dengan melakukan koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat.
"Pemerintah Kabupaten Sidoarjo juga berupaya mensejahterakan masyarakatnya, mengakui bahwa potensi desa tumbuh atas kerja sama dan pengelolaan anggaran yang baik," ucapnya.
Dalam forum tersebut juga dibacakan aspirasi terkait jabatan kepala desa oleh Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Sidoarjo Budiono, terkait masa jabatan yang diharapkan dapat diperpanjang menjadi sembilan tahun untuk dua kali masa jabatan.