Surabaya (ANTARA) - Pemerintah membuka peluang bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) untuk dapat mengikuti tender pengadaan barang dan jasa. Asalkan telah mengurus legalitas badan hukum dan produknya. Biayanya gak mahal kok, bisa diurus dari rumah secara daring.
Mau tahu caranya? Simak perbincangan kami dengan pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur yang berlangsung di Studio Podcast NGOCAK ANTARA Jatim, Surabaya, pada 2 Agustus 2023.
Dengan legalitas, UMKM bisa ikut lelang pengadaan barang dan jasa
Selasa, 8 Agustus 2023 9:11 WIB