Bojonegoro - Belasan buruh CV Keong Mas Permai yang mengolah bekicot di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, ada kepastian dipekerjakan kembali pada Kamis (22/9), setelah dirumahkan sejak awal September lalu. "Ada 11 buruh yang dirumahkan, setelah menandatangani perjanjian ini, mereka sudah bisa masuk bekerja kembali," kata Kepala Seksi Hubungan Industrial Disnakertransos Bojonegoro, Darul Mahasin, di Kantor Disnakertransos setempat, Rabu. Buruh PT Keong Mas Permai yang "dirumahkan" sejak awal September itu datang ke Kantor Disnakertransos dengan didampingi perwakilan DPC PDIP, Dony Bayu Setiawan. Selain mengadu ke Disnakertransos, mereka sebelumnya memang mengadu kepada pengurus DPC PDIP. Dalam pertemuan yang dihadiri Humas CV Keong Mas Permai, Suparman yang menandatangani surat perjanjian bersama mewakili pengusaha dengan para buruh. Surat perjanjian bersama itu, sebelum ditantangani dibaca oleh Darul Mahasin di hadapan para buruh dan perwakilan CV Keong Mas Permai. Dalam surat perjanjian bersama itu disebutkan, pengusaha akan memberikan kompensasi yang besarnya seperempat kali setengah hari kerja. Selain itu, pengusaha memanggil kembali kepada para buruh itu, untuk masuk kerja pada 3 Oktober ini. Pengusaha juga akan membuatkan kartu anggota sebagai karyawan CV Keong Mas dan memasukkan dalam program Jamsostek secara bertahap. Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disnakertransos, Ruslantoyo, penyelesaian perselisihan para buruh yang bekerja di CV Keong Mas tersebut, sangat bagus. Pengusaha, lanjutnya, sebenarnya tidak ada niatan tidak mempekerjakan para buruhnya itu, sebab mereka rata-rata sudah bekerja selama 15 tahun dan belum pernah mengalami kejadian seperti ini. Masalahnya, menurut dia, pada kemarau ini, produksi bekicot di pengolahan tersebut, menyusut drastis karena tidak ada kiriman dari berbagai daerah yang biasa mengirim bekicot ke perusahan itu. "Karena sekarang sudah mendekati musim hujan, maka kiriman bekicot dari luar daerah mulai ada, dan mereka sudah bisa bekerja kembali," katanya menjelaskan. Ia menambahkan, upah buruh di pabrik pengolahan bekicot tersebut tergolong bagus, karena sudah di atas UMK 2011 di Bojonegoro.
Berita Terkait

Menaker data tenaga kerja yang terserap melalui bursa kerja
5 Juni 2025 13:02

Bursa kerja di Sidoarjo
27 Mei 2025 14:51

Bursa kerja Ngawi buka lowongan 10 ribu tenaga kerja
10 Juli 2024 22:39

Pemkab Banyuwangi dan 67 perusahaan gelar pameran bursa kerja
5 Agustus 2023 22:43

Disnakertrans Tulungagung gelar bursa kerja serap tenaga kerja lokal
1 Agustus 2023 01:49

Pimpinan DPRD ajak warga Kota Surabaya manfaatkan Bursa Kerja Assik
7 Desember 2022 08:55

IHSG awal pekan diprediksi naik didukung laporan tenaga kerja AS yang kuat
8 Agustus 2022 10:09