Kab Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun, Jawa Timur, mengusulkan 668 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada tahun 2023.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Madiun Heru Kuncoro mengatakan bahwa pengusulan ratusan formasi itu sesuai dengan kekosongan pegawai di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
"Pengajuan ini sesuai dengan jumlah formasi tenaga yang dibutuhkan, terdiri atas tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga fungsional teknis," ujar Heru di Madiun, Rabu.
Pihaknya saat ini masih menunggu surat turunan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) terkait dengan usulan sebelumnya ke pemerintah pusat tersebut.
Terkait dengan persiapan teknis seleksi, pihaknya telah menyiapkan lokasi serta sarana dan prasarana untuk kebutuhan seleksi calon PPPK. Namun, untuk pelaksanaannya, masih menunggu keputusan dari pusat.
Sesuai dengan data, pengajuan PPPK pada tahun ini lebih banyak daripada jumlah PPPK pada tahun 2022 yang mencapai 472 orang.
Sebanyak 472 orang PPPK pada tahun 2022 terdiri atas 124 orang PPPK tenaga kesehatan, 336 orang PPPK tenaga pendidik, dan 12 orang PPPK tenaga teknis.
Untuk perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Madiun, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Madiun belum mendapatkan informasi resmi dari pemerintah pusat.
"Soal rekrutmen CPNS tahun ini kami memilih menunggu surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI," kata Heru Kuncoro.
Pemkab Madiun usulkan sebanyak 668 formasi PPPK pada tahun 2023
Rabu, 2 Agustus 2023 16:28 WIB