Surabaya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melantik Athoilla sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Jawa Timur Jawa Timur untuk periode 2019-2024 menggantikan Muhammad Arbayanto, Rabu.
Melalui keterangan resmi dari KPU Jawa Timur, Athoilla menyatakan kesiapannya melaksanakan tugas dan adaptasi cara kerja usai menjalani pelantikan.
"Meskipun kami berangkat dari penyelenggara Pemilu di tingkat kabupaten dan kota, tentu masih harus menyesuaikan dengan kondisi di provinsi," kata Atok, sapaan akrabnya.
Oleh karenanya, guna melalui proses adaptasi Atok meminta kerja sama dari seluruh jajaran KPU Jawa Timur, apalagi saat ini tahapan Pemilihan Umum 2024 juga sedang berjalan.
Diketahui, Atok menggantikan posisi Muhammad Arbayanto yang mengundurkan diri pada 2 Mei 2023.
Atok menjalani pelantikan yang dipimpin oleh Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asy'ari, pada acara tersebut dilakukan pengambilan sumpah dan digelar secara hybrid.
Ketua KPU Republik Indonesia Hasyim Asya'ari mengingatkan kepada para anggota KPU di tingkat daerah yang baru dilantik agar berkomunikasi dengan keluarga masing-masing, lantaran berjalannya tahapan Pemilu 2024 akan menyita banyak waktu dan pikiran.
Langkah itu menurutnya untuk menyesuaikan pola kerja dengan tahapan yang tengah berjalan.
"Anggota KPU adalah pemimpin kepemiluan. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengamanatkan bahwa KPU di tingkat pusat merupakan penanggung jawab akhir Pemilu dan Pilkada. Sedangkan KPU provinsi dan kabupaten dan kota bertanggung jawab di masing-masing tingkat wilayah," ujarnya.
Dia juga mendorong seluruh anggota KPU di masing-masing daerah yang telah dilantik agar mempersiapkan diri sebaik-baiknya, sehingga busa meyakinkan semua pihak bahwa KPU siap, pantas, dan layak menjadi pusat kepemiluan.
"Hari ini tinggal 202 hari menuju pemungutan. Pahami semua dokumen dan bekerja sesuai dengan aturan. Baik aturan KPU, Bawaslu dan DKPP," ucap dia.
Ketua KPU Jawa Timur Choirul Anam berharap Atok yang saat ini bertugas sebagai anggota KPU setempat bisa secepatnya beradaptasi dengan pola kerja di lingkungan baru.
"Apalagi, sebelumnya terlantik merupakan Ketua KPU Kabupaten Jombang, sehingga sudah tidak sulit lagi melakukan penyesuaian diri. Hanya, lingkup tanggung jawabnya sekarang lebih luas," ujarnya.