Petugas berjaga di samping dua sejoli tersangka perampokan mobil taksi online Toyota Avanza warna hitam dengan Nopol L 1859 BBD di tol Jombang saat rilis ungkap kasus di Polres Jombang, Jawa Timur, Rabu (12/3/2025). Kedua pelaku perampokan mobil taksi online yakni Herlambang Bintara Setiawan (30) dan pasangannya Antika Siti Alpiyah (24) yang kondisinya tengah mengandung berhasil diamankan Polisi di wilayah Blora Jawa Tengah dan diancam hukuman 9 tahun penjara dalam pasal 365 KUHP. Antara Jatim/Syaiful Arif/mas.