Mojokerto - Marka jalan "By Pass" Mojokerto sudah mulai diperbaiki, pascaterjadinya peristiwa kecelakaan yang melibatkan bus "Sumber Kencono" melawan minibus (travel) dengan korban meninggal dunia sebanyak 20 orang. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samirin, Selasa, mengatakan perbaikan marka jalan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti yang terjadi sebelumnya. "Selain itu, perbaikan marka ini juga bertujuan untuk memperlancar arus lalu lintas, baik dari arah Jombang menuju ke Surabaya atau juga sebaliknya," paparnya. Ia mengemukakan, dengan adanya marka tersebut maka pengendara akan lebih berhati - hati saat melintasi kawasan tersebut, apalagi marka tersebut merupakan garis lurus yang artinya kendaraan tidak boleh mendahului kendaraan lain. "Selain itu, pengendara juga harus berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut, apalagi kalau tidak memahami kondisi jalan yang ada," ucapnya, menjelaskan. Marka jalan itu sendiri diperbaikai sepanjang 2 kilometer yang dimulai dari simpang lima "By Pass" Kenanten, hingga "By Pass" Balongmojo yang dibuat lurus tanpa putus. Sementara itu, terkait dengan penerangan jalan sepanjang di jalur "By Pass" ini, juga belum dipasang meskipun kawasan ini ramai dilewati kendaraan luar kota pada waktu malam hari. "Meski demikian, kami akan tetap mengarahkan kepada pengguna jalan untuk lebih berhati hati di kawasan tersebut, supaya tidak terjadi kecelakaan serupa pada waktu yang akan datang," tuturnya. Terkait dengan penumpang kecelakaan yang menjalani perawatan di RS Citra Medika, Tarik, Sidoarjo rata-rata mengalami luka benturan pada tubuh dan kepala korban. Kelima korban luka tersebut di antaranya, Lamidi warga Kecamatan Loceret, Nganjuk penumpang travel, mengalami luka di kepala. Pasangan suami istri Muhammad Romli dan Nisuria warga Bangkalan, Madura penumpang bus mengalami luka pada dada dan kepala. Humas RS Citra medika, Yudha Jaya mengatakan, secara umum kelima korban kondisinya sudah stabil, namun harus dua korban lainnya menjalani operasi untuk pembersihan luka di kepalanya. Menurut dia, seluruh biaya perawatan korban hingga sembuh akan ditanggung oleh Asuransi Jasa Raharja. Sebelumnya, kecelakaan terjadi antara Bus Sumber Kencono dengan Minibus yang terjadi di "By Pass" Mojokerto dengan menewaskan 20 orang penumpang pada Senin (12/9).
Berita Terkait
Polres Situbondo pasang marka kejut cegah aksi balap liar
17 Juli 2023 22:47
Pengaspalan Dan Pembuatan Marka Jalan
28 Desember 2018 15:22
Sopir Bus AKAP Tercatat Sering Lakukan Pelanggaran
27 Januari 2017 16:27
Perbaikan Marka Jalan
18 Juni 2016 19:32
Pemkab Jember Bongkar Sejumlah Garis Kejut
26 Februari 2016 19:40
Pengecatan Marka Jalan
10 Maret 2015 10:01
Sopir Bus Sugeng Rahayu Dituntut 4,5 Tahun
25 Juni 2012 21:39
Sopir Bus Sugeng Rahayu Melanggar Marka Jalan
18 Maret 2012 20:28
