Situbondo (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Situbondo memasang marka kejut di jalan desa kawasan wisata Pantai Banongan sebagai upaya mencegah aksi balap liar segerombolan anak muda.
Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto di Situbondo, Senin, mengemukakan, selama ini di jalan desa kawasan wisata Pantai Banongan, Desa Wringinanom, Kecamatan Asembagus, itu kerap dijadikan aksi balap liar.
"Untuk mencegah aksi balap liar di jalan desa tersebut, kami bersama dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan (PUPP) setempat memasang marka kejut," kata AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto kepada wartawan di Situbondo.
Kapolres menjelaskan, pemasangan marka kejut merupakan upaya polisi agar aksi balap liar yang meresahkan masyarakat itu tidak terjadi lagi, karena sudah menjadi tempat berkumpulnya anak muda saat pagi dan sore hari.
"Marka kejut ini akan menimbulkan sedikit getaran namun tidak membahayakan pengendara lainnya. Semoga dengan memasang marka kejut ini tidak ada lagi balap liar," tutur dia.
Di jalan desa kawasan wisata Pantai Banongan itu, lanjut Kapolres, tidak hanya kerap dijadikan arena balap liar dan meresahkan masyarakat, tapi suara knalpot sepeda motor yang bising juga terkadang memicu pertengkaran anak muda.
"Aksi balap liar di jalan Banongan ini tidak hanya meresahkan, tapi juga mengganggu masyarakat dan membahayakan kepada pengendara lain," ucap AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Sementara itu, Kapolsek Asembagus Iptu Pol Gede Sukarmardiyasa menyatakan bahwa sebelumnya telah dilakukan upaya preventif juga dilakukan melalui Patroli Perintis Presisi dan himbauan maupun sosialisasi tertib berlalu lintas serta keselamatan berkendara kepada kelompok masyarakat, pemuda, remaja dan di sekolah-sekolah.
"Kami berupaya mencegah balap liar melalui patroli dan sosialisasi tertib berlalu lintas dan keselamatan berkendara kepada masyarakat," ujar Kapolsek.