Sopir Bus Sugeng Rahayu Melanggar Marka Jalan
Minggu, 18 Maret 2012 20:28 WIB
Madiun - Hasil olah tempat kejadian perkara sementara yang dilakukan oleh Satlantas Polres Madiun pada kecelakaan antara Bus Sugeng Rahayu dengan mobil Toyota Avanza di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Minggu menunjukkan sopir bus sempat melanggar marka jalan.
"Dari hasil olah TKP sementara dan pengakuan saksi, sopir Bus Sugeng Rahayu bernomor polisi W-7743-UY berusaha menyalip kendaraan di depannya dengan melanggar marka jalan garis lurus di lokasi kecelakaan. Saat itu bus dari arah Surabaya menuju Madiun," ujar Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ganang Nugroho.
Malangnya, pada saat bersamaan di depan kendaraan yang akan disalip bus, muncul Toyota Avanza bernomor polisi L-1310-TS yang juga berusaha menyalip kendaraan di depannya namun di posisi marka jalan garis putus-putus.
Tidak menyangka mobil Avanza juga mengambil jalur kanan jalan untuk mendahului kendaraan di depannya, akhirnya Bus Sugeng Rahayu ini menyeruduk mobil naas tersebut dari arah belakang hingga menabrak pohon di tepi jalan. Usai menabrak, bus ternyata oleng dan kembali menabrak Avanza yang posisinya sudah ringsek setelah menabrak pohon.
Meski diketahui melanggar marka jalan, namun sopir Bus Sugeng Rahayu Eko Susanto (32) warga Kalideres, Jakarta, belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan tiga dari sembilan penumpang mobil Avanza itu.
"Kami masih menyelidiki kasus ini lebih lanjut dengan melibatkan tim dari Polda Jatim. Saat ini kami sedang mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan," kata Ganang.
Tiga orang tewas dan lima lainnya terluka akibat mobil Toyota Avansa yang ditumpanginya mengalami kecelakaan lalu lintas dengan Bus Sugeng Rahayu di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu siang.
Seluruh penumpang Avanza masih satu keluarga besar dari empat kota dan kabupaten di Jatim, antara lain Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Lamongan, dan Nganjuk. Pada Sabtu (17/3), mereka berkunjung di keluarga Nganjuk untuk acara syukuran keluarga. Lalu Minggu pagi berencana mengunjungi keluarga di Kota Madiun.
Pada kecelakaan tersebut, Avanza teseret beberapa meter hingga oleng dan menabrak pohon di pinggir kanan jalan. Badan Avanza ringsek tak berbentuk sedangkan badan bus hanya rusak lecet di bagian samping kanan dan bemper. Dua kendaraan tersebut sudah dievakuasi di Pos Polisi Lalu Lintas Lemahbang 902 yang berada hanya sekitar setengah kilometer dari lokasi kecelakaan.
Kordinator Kontrol PO Sumber Kencono wilayah Surabaya-Yogyakarta, Dwi Harminto, membenarkan jika Bus Sugeng Rahayu masih satu grup dengan PO Sumber Kencono yang baru beroperasi pada akhir Februari 2012. Pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) bus bernomor polisi W-7743-UY itu tertulis nama pemilik adalah Setyaki Sasongko, pengusaha pemilik PO Sumber Kencono.
"Sugeng Rahayu, Sumber Selamat, dan Sumber Kencono itu satu naungan. Bus Sugeng Rahayu ini baru satu bulan ini beroperasi dan merupakan nama baru dari Bus Sumber Kencono," ujarnya.
Meski baru beroperasi, namun, sopir Bus Sugeng Rahayu Eko Susanto, telah lama bergabung dengan manajemen PO Sumber Kencono. Hasil penuturan Dwi Harminto, sopir tersebut telah bekerja di PO Sumber Kencono selama satu tahun sembilan bulan. (*)