Ponorogo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur memperpanjang penggunaan area alun-alun kota setempat untuk kegiatan pasar malam sekaligus taman hiburan rakyat karena dinilai berdampak positif terhadap perolehan pendapatan asli daerah.
"Selain alasan PAD, kami menampung dan mengakomodasi aspirasi pedagang juga masyarakat, untuk perpanjangan masa sewa area alun-alun untuk kegiatan pasar malam," kata Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di Ponorogo, Senin.
Ia menyebut kegiatan pasar malam berdampak positif terhadap sektor UKM dan pedagang kecil. Keramaian warga yang mencari hiburan dan berbelanja di pasar malam membuat perputaran uang cukup tinggi.
Selama dua pekan (dibuka mulai 17 April) penyelenggaraan pasar malam sejak awal Lebaran ini saja, kas daerah mendapat pemasukan bersumber dari PAD retribusi sebesar Rp300 juta.
Jika retribusi ini diasumsikan 15 persen dari total omzet uang yang beredar untuk transaksi dalam kurun dua pekan penyelenggaraan pasar malam, estimasi kapital yang dibelanjakan masyarakat dalam kegiatan pasar malam tersebut ditaksir mencapai Rp2 miliar lebih.
Riil nya bahkan bisa lebih banyak dan berlipat. "Seharusnya Minggu malam itu terakhir, tapi kami menerima aspirasi pedagang, kemudian pemudik yang belum pulang ke perantauan. Maka kami tidak keberatan memberi kelonggaran," katanya.
Sugiri juga mengklaim bahwa pasar malam yang di gelar di alun-alun tersebut mampu menggerakkan ekonomi mikro setelah sebelumnya dihantam badai COVID-19.
Selain itu, pasar malam juga sebagai obat rindu lantaran selama tiga tahun ke belakang ditiadakan. "Kalau Lebaran ke Ponorogo itu seperti ada yang kurang jika belum ke pasar malam alun-alun, apalagi untuk para pemudik yang kangen suasana seperti ini," katanya.
Ratusan PAD yang didapat dari retribusi pedagang tersebut nantinya akan masuk ke dalam kasa daerah. Belum lagi ditambah dengan retribusi hasil dari parkir yang selalu membludak. "Ini sesuatu yang baik, artinya ekonomi bergerak dalam rangka mengendalikan inflasi," ujarnya.
Sugiri bakal segera meminta dinas terkait untuk melihat hasil dari retribusi parkir. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak ada kebocoran uang retribusi parkir mengingat potensinya dalam momen seperti saat ini tentu sangat besar. Terlebih target parkir tahun ini mencapai Rp3,3 miliar.
"Parkir mestinya banyak, kalau tidak banyak itu ada apa-apa. Apakah bocor atau tidak ditarik parkir? Maka segera harus diinventarisir," katanya.
Pemkab Ponorogo perpanjang penggunaan alun-alun untuk pasar malam
Senin, 1 Mei 2023 23:00 WIB