Madiun (ANTARA) - Petugas menemukan sembilan bus tidak laik jalan saat pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan pada bus, baik AKAP maupun AKDP, di Terminal Purboyo Kota Madiun.
Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Tipe A Purboyo Madiun Suyatno di Madiun, Selasa (11/4), mengatakan dari total 472 armada yang dilakukan pengecekan, hasilnya 449 kendaraan diizinkan beroperasi atau laik jalan.
"Selain itu ditemukan 14 armada harus mendapat perbaikan karena kelengkapannya mengalami kerusakan, sedangkan sembilan armada lainnya dilarang beroperasi karena Kartu Pengawasan (KPS) Izin Penyelenggaraan Angkutan Orang Dalam Trayek sudah tidak berlaku atau mati," ujar dia.
Dia menjelaskan pemeriksaan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) akan lebih sering dilakukan terhadap bus yang masuk Terminal Madiun secara acak, aik bus antarkota antarprovinsi (AKAP) maupun antarkota dalam provinsi (AKDP).
Hal itu untuk memastikan setiap armada yang beroperasi dalam keadaan laik jalan saat pelaksanaan angkutan Lebaran 2023 sehingga memberikan kenyamanan, keselamatan, dan keamanan setiap penumpang.
"Pengecekan atau pemeriksaan LLAJ tersebut terus kami lakukan sampai H-7 Lebaran atau 15 April nanti," kata dia.
Pemeriksaan dilakukan mulai dari kondisi ban, lampu penerangan dan sein, pembersih kaca, kondisi rem, kelengkapan alat pendukung, dan lainnya. Surat kelengkapan kendaraan juga diperiksa, mulai dari izin trayek, buku uji KIR, STNK, hingga kelengkapan SIM pengemudi.
Suyatno memprediksi kepadatan arus lalu lintas pada Lebaran 2023 lebih tinggi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal itu menyusul tahun ini sudah tidak berlaku lagi PPKM dan larangan mudik selama pandemi oleh pemerintah.
Untuk itu, pihaknya mengimbau pengemudi dan awak bus lebih meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara sehingga angkutan mudik dan balik Lebaran 2023 berjalan aman dan lancar.