Situbondo (ANTARA) - Petugas gabungan dari Polres, Dinas Perhubungan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, tes urine semua sopir bus guna mengantisipasi adanya pengemudi menggunakan narkotika dan obat terlarang yang dapat membahayakan penumpang pada libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Kapolres Situbondo AKBP Rezi Dharmawan mengatakan pemeriksaan kesehatan dan tes urine para sopir di terminal bus ini bertujuan memastikan mereka dalam kondisi prima, mencegah ada yang menggunakan obat terlarang seperti narkoba.
"Pemeriksaan kesehatan sopir bus antarkota antarprovinsi (AKAP) meliputi pemeriksaan tekanan darah, kandungan alkohol, dan urine tersebut guna menghindari risiko terjadinya kecelakaan akibat kelalaian pengemudi yang tidak sehat saat melakukan perjalanan," katanya di Situbondo, Jawa Timur, Jumat.
Dengan dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan dan tes urine terhadap sopir dan kru bus itu, lanjut AKBP Rezi, diharapkan pengemudi bus mengangkut penumpang selamat sampai tujuan.
"Pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk memastikan kesehatan para sopir bus tidak sedang dalam pengaruh narkotika dan obat terlarang," tutur Kapolres Rezi.
Data diperoleh, tercatat sebanyak 55 orang sopir bus diperiksa kesehatannya sekaligus tes urine, dan hasilnya 17 sopir di antaranya layak mengemudi, 28 sopir layak mengemudi tapi dengan catatan karena hipertensi dan diabetes, sedangkan 10 sopir lainnya dinyatakan tidak layak mengemudi.
Dalam kegiatan itu, petugas gabungan juga melaksanakan pengecekan kelaikan angkutan umum bus maupun kendaraan angkutan sebagai upaya pencegahan dini kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan karena masalah teknis kendaraan.
Pemeriksaan kelaikan kendaraan tersebut terdiri atas pemeriksaan surat-surat kendaraan, kondisi ban mobil, lampu penerangan depan belakang, klakson dan weper air serta lainnya.
Pengecekan ini kelaikan angkutan umum ini sekaligus untuk membangun budaya disiplin tertib dan etika berlalu lintas dan meningkatkan kualitas keselamatan berlalu lintas.
Selain itu, juga untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas maupun menekan angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, sehingga masyarakat atau penumpang bus merasa nyaman dan aman bepergian pada libur Nataru.