Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, akan memberikan sanksi tegas kepada pedagang daging yang terbukti melakukan penipuan seperti mencampur daging sapi dengan babi, gelonggongan serta menyuntik ayam setelah disembelih. "Kami akan laporkan ke polisi jika ditemukan ada pedagang yang tetap membandel. Tapi, sebelumnya diperingati hingga tiga kali," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Kehewanan dan Perikanan Kabupaten Kediri Apriati Dwiwin di Kediri, Sabtu. Ia mengatakan, aksi penipuan yang dilakukan para penjual daging kemungkinan besar terjadi. Terlebih lagi, pada saat Ramadhan dan Lebaran tingkat konsumsi warga akan daging meningkat tajam. Beberapa modus yang dilakukan bisa terjadi pada unggas maupun ternak lain, seperti sapi. Untuk unggas, contohnya ayam, dilakukan dengan cara tubuh ayam disuntik sapi setelah dipotong, hingga daging terlihat besar, sementara untuk sapi, bisa dilakukan dengan cara memberi minum air yang banyak sebelum sapi disembeli atau gelonggongan. "Bisa juga, dengan mencampur daging sapi dengan daging lain, seperti babi, maupun celeng, yang tentunya sangat merugikan umat Islam karena mencampur yang haram ke produk halal," katanya mengungkapkan. Ia mengatakan, memang untuk jenis daging sapi dengan daging babi ada perbedaan. Untuk daging sapi, warna daging merah pucat, berserabut halus dengan sedikit lemak, konsistensi liat, bau dan rasanya aromatis. Sementara itu, untuk daging babi, warna dagingnya terlihat lebih pucat hingga merah muda, otot punggung yang mengandung lemak kelihatan lebih kelabu putih, serabut halus, konsistensi padat dan berbau khusus, pada umur tua dagingnya berwarna lebih tua sedikit lemak dan serabut kasar. Untuk menyiasati agar warna daging babi sama dengan warga daging sapi, kata Dwi, biasanya para pedagang yang nakal ini melumuri daging babi dengan darah, hingga warnanya terlihat sama dengan warna daging sapi. Ia meminta, pedagang untuk jujur dalam berjualan. Selain itu, ia juga berharap, pembeli bisa jeli membedakan masing-masing jenis daging, agar tidak menjadi korban penipuan. Menyinggung dengan permintaan daging selama Ramadhan dan Lebaran 1432 Hijriah, Dwi mengatakan belum ada peningkatan. Dimungkinkan, peningkatan baru terjadi pada H-7 hingga H+7 Lebaran. "Peningkatan bisa terjadi hingga dua kali lipat daripada hari-hari biasanya. Itu karena permintaan masyarakat yang juga tinggi akan konsumsi daging," ucapnya. Ia menyebut, di Kabupaten Kediri ada tiga rumah pemotongan hewan (RPH) yang beroperasi, yaitu di Kecamatan Pare, wates, dan Kandangan. Pada hari-hari biasanya, total jumlah ternak, terutama sapi yang dipotong ada 12-13 ekor per hari.
Pemkab Kediri Beri Sanksi Penjual Daging "Oplosan"
Sabtu, 13 Agustus 2011 21:11 WIB