Dua orang narapidana kasus terorisme di Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya masing-masing Chairul Bachry dan Dede Rosadi menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas Klas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Imam Jauhari dalam keterangannya di Sidoarjo, Selasa.
"Sore ini sekitar pukul 16.00 WIB jajaran kami di Lapas Klas I Surabaya mengambil sumpah dan ikrar setia kepada NKRI oleh dua napiter," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jatim Imam Jauhari dalam keterangannya di Sidoarjo, Selasa.
Pelaksanaan ikrar dua napiter digelar di Aula M.D. Arifin Lapas Klas I Surabaya dengan disaksikan Kepala Lapas Jalu Yuswa Panjang dan pemangku kepentingan terkait dari Kementerian Agama, TNI dan Polri.
"Dengan ikrar ini, keduanya kami masukkan kategori hijau atau dengan risiko rendah," katanya.
Kakanwil mengatakan ikrar ini juga menjadi tiket bagi keduanya agar bisa mendapatkan hak-hak bersyarat, seperti remisi, asimilasi, dan pembebasan bersyarat.
"Keduanya sama-sama divonis tiga tahun hukuman badan, perkiraan awal akan bebas pada April dan Juni 2024. Jika berkelakuan baik dan memenuhi syarat lainnya maka kemungkinan bisa bebas lebih awal," ucap Imam.
Kalapas Klas I Surabaya Jalu Yuswa Panjang menjelaskan pihaknya menerima pelimpahan napiter Chairul dan Dede pada 15 Maret 2023 dari Rutan Klas I Depok oleh Tim Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham.
"Selama ini keduanya ditempatkan di blok karantina khusus napiter bersama dua orang napiter lain yang lebih dulu menghuni blok tersebut," kata Jalu.
Dia mengatakan pihaknya tidam ingin membuang-buang waktu selama masa pengenalan lingkungan dan langsung melakukan intervensi sosial.
"Pendekatannya tidak adu dalil, tapi kami menggunakan pendekatan kemanusiaan saja," tambahnya.
Selain itu, Jalu juga mengapresiasi peran dari dua orang napiter yang lebih senior karena turut membantu mengembalikan dua pria asal Yogyakarta dan Tasikmalaya itu setia kepada NKRI.
"Sinergi dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum lain juga sangat mendukung sehingga keduanya semakin mantap kembali ke NKRI," tutur Kalapas.
Sementara itu, napiter Chairul Bachry menyampaikan rasa syukur karena telah melaksanakan ikrar kesetiaan NKRI dan menyebut ikrar kesetiaan ini merupakan keinginannya untuk terus bersama negara ini dengan apa pun potensi yang bisa dia berikan.
Dia juga mengaku selama di Lapas Klas I Surabaya mendapatkan bimbingan dan arahan dari Bambang Sugianto selaku wali pemasyarakatan napiter, termasuk juga Kalapas Jalu sehingga menjadikan dirinya semakin mantap untuk kembali ke NKRI.
"Mari bersama-sama masyarakat untuk membangun negara ini dengan baik," katanya.
Hal senada juga disampaikan Dede Rosadi yang berjanji akan setia kepada negara serta tetap menjaga persatuan dan keutuhan bangsa.
"Semoga ke depannya baik saya ataupun teman-teman bisa menjadi pribadi lebih baik dalam menjaga kesatuan Republik Indonesia ini," tuturnya.