Madiun (ANTARA) - Pemerintah Kota Madiun mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 yang merupakan kali keenam secara berturut-turut sejak tahun 2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Wali Kota Madiun Maidi mengatakan bahwa tidak hanya WTP yang dapat dipertahankan, tetapi pemkot setempat juga menjadi daerah tercepat pertama di Jawa Timur yang telah menyerahkan LKPD 2022 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jatim.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali mendapatkan predikat WTP. Ini membuktikan bahwa kita serius dalam menyajikan laporan keuangan," ujar Wali Kota Maidi dalam keterangannya, Jumat.
Menurut dia, setiap pemerintah daerah wajib menyerahkan laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Tahun 2023 ini, Pemerintah Kota Madiun sudah menyerahkan LKPD 2022 pada 16 Januari 2023. Dengan demikian, LKPD juga lebih awal diperiksa BPK.
Wali Kota menyebut biarpun penyerahan LKPD tercepat, bukan berarti penyusunan tidak serius. Buktinya, Kota Madiun berhasil meraih WTP untuk tahun 2022.
"Ini juga berkat sinergitas yang baik antara semua pihak. Termasuk dari DPRD. Saya juga terima kasih sekali dan mohon maaf kepada BPK yang selalu kita repoti untuk berkoordinasi selama dalam penyusunan," katanya.
Pihaknya tak membantah masih adanya catatan-catatan. Namun, hal itu pula yang menjadi pelecut semangat dalam penyusunan agar lebih baik.
Wali kota juga memberikan apresiasi kepada OPD atas kinerja yang baik tersebut. Tim juga bergerak cepat dalam menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan.
Wali Kota Maidi menyebut meningkatnya capaian penilaian didukung oleh keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK dari tahun ke tahun. Hal itu menjadikan ketidaksesuaian semakin terminimalkan.
Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur Karyadi menyampaikan selamat kepada Pemerintah Kota Madiun yang berhasil mempertahankan predikat WTP keenam kalinya secara berturut. Pihaknya tidak menemukan hal-hal material yang bisa mengurangi kualitas penilaian.
Karyadi menyebut setidaknya terdapat empat unsur penilaian. Yakni, kesesuaian akan standar administrasi pemerintah, sistem pengendalian internal, kepatuhan, dan juga kecukupan data laporan.
"Kota Madiun sudah memenuhi unsur-unsur tersebut, bahkan juga dengan ketepatan waktu pelaporan," ujar Karyadi.