Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, Jawa Timur, kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024 untuk ketiga kalinya.
Bupati Jember Muhammad Fawait menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas LKPD tahun anggaran 2024 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Kabupaten Sidoarjo, Selasa.
"Alhamdulillah Kabupaten Jember mendapatkan predikat WTP. Itu berkat kolaborasi seluruh pihak, bukan hanya eksekutif, tetapi juga legislatif," kata Bupati Jember yang akrab disapa Gus Fawait dalam keterangan yang diterima di Jember.
Menurut dia, raihan opini WTP tersebut merupakan prestasi semua pihak, termasuk pihak legislatif yang selalu menjalankan fungsinya untuk mengontrol terhadap eksekutif, sehingga Pemkab Jember berharap bisa mempertahankan opini tersebut tahun depan.
"Mudah-mudahan tahun depan bisa ditingkatkan lebih baik lagi dan catatan-catatan yang diberikan oleh BPK akan kami penuhi dan menjadi evaluasi penting bagi Pemkab Jember agar tata kelola keuangan bisa semakin baik," tuturnya.
Ia berharap bisa mendapatkan predikat opini WTP yang lebih baik lagi tanpa adanya catatan, sehingga wujud nyatanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat Jember karena filosofi pembangunan bukanlah penilaian dan penghargaan, namun pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengapresiasi opini WTP ketiga kalinya untuk Pemkab Jember atas LKPD tahun anggaran 2024, sehingga diharapkan terus dipertahankan dan bisa lebih meningkat lagi.
"Opini WTP tersebut merupakan kolaborasi dari seluruh pihak sehingga Jember mendapatkan opini WTP tiga kali berturut-turut. Mudah-mudahan Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Gus Fawait dan Pak Djoko dapat mempertahankan pencapaian WTP tersebut," katanya.
Pemkab Jember meraih opini WTP untuk LKPD tahun anggaran 2022, kemudian opini tersebut bisa dipertahankan saat menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK untuk LKPD tahun anggaran 2023, dan kini opini WTP tetap dipertahankan atas LKPD tahun anggaran 2024.
Sebelumnya Kabupaten Jember memperoleh opini wajar dengan pengecualian (WDP) pada 2018, bahkan mendapat opini disclaimer pada 2019, dan opini tidak wajar pada 2020.