Bangkalan (ANTARA) - Polres Bangkalan, Jawa Timur, mengembalikan sepeda motor hasil curian kepada pemiliknya, yang disita petugas dari kecelakaan lalu lintas di akses Jalan Suramadu pada 10 Maret 2023.
"Warga yang menjadi korban pencurian bernama Moendoko, warga Nganglik, Surabaya. Pengembalian dilakukan tadi pagi," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Anindita Harcahyaningdyah di Bangkalan, Jawa Timur, Kamis (16/3).
Dita, sapaan akrab Kasat Lantas Polres Bangkalan, menuturkan bahwa kasus pencurian itu terungkap dari kejadian kecelakaan lalu lintas di akses Jalan Suramadu, Desa Masaran, Kecamatan Tragah, Bangkalan.
Seorang pengendara sepeda motor menabrak truk pengangkut semen dari arah belakang dan pengendara tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas tidak bisa mendeteksi nama dan alamat pengendara karena yang bersangkutan tidak membawa identitas diri seperti kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), dan surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK).
Selain itu, sepeda motor yang menabrak truk dari arah belakang itu, kata dia, juga tidak dipasang pelat nomor kendaraan.
"Karena tidak menemukan identitas, Satlantas Polres Bangkalan berupaya melakukan identifikasi dengan melakukan cek fisik kendaraan melalui nomor rangka dan nomor mesin," ujar Dita.
Pada saat yang sama, warga Ngagglik, Surabaya yang bernama Moendoko itu juga melaporkan ke Polsek Genteng Surabaya bahwa dirinya kehilangan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi L-6416-RG.
"Hasil pelacakan yang dilakukan oleh petugas itu, termasuk nomor mesin dan nomor rangka kendaraan, memang sesuai dengan laporan kehilangan yang disampaikan ke Polsek Genteng, Surabaya itu," katanya.
Atas dasar itu, polisi berkesimpulan bahwa sepeda motor yang menabrak truk Fuso pengangkut semen di akses Jembatan Suramadu tersebut merupakan hasil curian, sedang pengendara yang meninggal dunia dan hingga kini identitasnya belum ditemukan tersebut merupakan terduga pelaku pencurian.
"Hingga Rabu (15/3), identitas pengendara yang meninggal dunia itu belum diketahui dan tidak ada warga yang mengaku kehilangan keluarganya meski sudah diumumkan di berbagai media sehingga yang bersangkutan dikebumikan," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKBP AKP Anindita Harcahyaningdyah.
Sepeda motor yang dikemudikan pengendara tanpa identitas itu dan diketahui merupakan hasil curian langsung dikembalikan kepada pemiliknya.
"Pengembaliannya sebenarnya telah dilakukan pada tanggal 11 Maret 2023 atau sehari setelah kejadian di Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Bangkalan. Akan tetapi, baru kami rilis hari ini," katanya menjelaskan.
Pemilik sepeda motor Moendoko mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas kinerja dan koordinasi baik yang telah terjalin antara Polres Bangkalan dan Polsek Genteng.
"Saya sangat senang dan berterima kasih," ucap Moendoko dengan wajah ceria.