Bojonegoro - Sebanyak 137 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di jajaran Pemkab Bojonegoro, Jawa Timur (Jatim), Rabu, menerima Surat Keputusan (SK) pengangakatan sebagai PNS yang diberikan langsung oleh Bupati Bojonegoro, Suyoto. "CPNS yang menerima SK pengangkatan ini, sebelumnya merupakan tenaga honorer," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bojonegoro, Boedi Rahardjo. Ia mengungkapkan, sebanyak 137 CPNS tersebut, sebelumnya sudah menjadi tenaga honorer berkisar lima tahun lebih. Berdasarkan SK yang diterima, mereka diangkat menjadi PNS, sejak 1 Agustus ini. Menurut Budi, dengan turunnya SK PNS sebanyak 137 CPNS di jajaran pemkab tersebut, belum semua tenaga honorer habis. "Belum semua tenaga honorer di pemkab diangkat," katanya, menjelaskan. Di jajaran pemkab, lanjutnya, masih ada tenaga honorer K1 (kriteria 1) yang mendapatkan honor dari APBN dan APBD, sebanyak 17 orang. Sedangkan K 2 yang mendapatkan honor non APBN dan APBD sebanyak 2.413 orang. "Untuk tenaga honorer K2, terbanyak guru mulai SD, SMP hingga SMA," katanya mengungkapkan.
Berita Terkait
Fraksi PKS DPRD Jatim potong gaji demi bantu korban bencana Sumatera-Aceh
5 Desember 2025 19:04
DPRD Jatim soroti kesejahteraan guru swasta di Kediri
19 November 2025 20:37
Mendikdasmen naikkan insentif guru honorer
31 Oktober 2025 15:52
Ponorogo pastikan gaji ASN tak terdampak pemangkasan TKD Rp243 miliar
13 Oktober 2025 22:40
Prabowo sebut gaji wartawan kecil hingga ulah koruptor di Munas PKS
29 September 2025 15:56
Pengamat: Dibukanya besaran gaji dan tunjangan DPR bentuk transparansi publik
10 September 2025 18:14
Tunjangan rumah dihapus, gaji anggota DPR kini Rp65 juta
5 September 2025 22:45
Ketua DPRD Kota Malang pastikan tak ada kenaikan tunjangan dan gaji legislator
4 September 2025 19:16
