Malang Raya (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan dukungan penuh kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini untuk menjalankan program pengentasan kemiskinan terpadu di Indonesia.
Sri Mulyani, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat, mengatakan bahwa sejumlah program penyaluran bantuan sosial yang telah dikembangkan oleh mantan Wali Kota Surabaya tersebut memiliki pendekatan yang berbeda.
"Bu Risma pendekatannya sangat berbeda yaitu dengan empower atau memberikan pemberdayaan," kata Menkeu.
Sri Mulyani menjelaskan pendekatan berbeda melalui pemberdayaan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan tersebut dinilai mampu memberikan kemandirian secara ekonomi, sementara untuk penyandang disabilitas bisa melakukan aktivitas lebih baik.
Menurutnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan dukungan penuh terhadap program-program untuk pengentasan kemiskinan Kementerian Sosial (Kemensos) yang pada 2022 memberikan anggaran tambahan senilai Rp198 miliar tersebut.
"Kami akan mendukung apa yang dilakukan Kementerian Sosial, karena tadi Bu Risma selalu melihat dari sisi kemiskinan, disabilitas, dan pemberdayaan sebagai satu paket," ujar Sri Mulyani.
Ia menambahkan penggunaan anggaran Kemensos tersebut diharapkan bisa betul-betul memberikan dampak kepada target atau kelompok masyarakat miskin dan rentan yang membutuhkan, yang pada akhirnya bisa berdaya.
"Ada program seperti PENA, kombinasi dari APBN dengan Bank Indonesia (BI) termasuk DPR, yang meyakinkan bahwa kita semua bisa berkolaborasi, sehingga masyarakat bisa mendapatkan manfaat yang maksimal," kata Sri Mulyani.
PENA merupakan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang memberdayakan dalam bentuk modal usaha yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan penduduk miskin dan rentan agar terlepas dari ketergantungan bantuan sosial sehingga dapat produktif dan mandiri.
Program tersebut diharapkan mampu mempercepat proses kemandirian masyarakat miskin dan rentan, yang pada akhirnya bisa memiliki kehidupan lebih baik dan pendapatan yang lebih banyak.
Kriteria penerima Program PENA antara lain adalah penerima bantuan sosial aktif dengan rentang usia antara 20 tahun hingga 40 tahun. Kemudian diprioritaskan kepada penerima program Rumah Sejahtera Terpadu (RST) 2022 dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) 2021.
Selain itu para penerima Program PENA juga tidak wajib memiliki rintisan usaha. Kluster usaha PENA terdiri dari sektor makanan minuman, kerajinan, jasa dan perdagangan, pertanian serta peternakan.
Tercatat, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PENA 2022 di Indonesia sebanyak 5.209 keluarga, dengan rincian sebanyak 238 keluarga masuk dalam kategori miskin ekstrem, dan 4.971 kategori miskin. Untuk wilayah Malang Raya, tercatat ada sebanyak 443 keluarga penerima program.
Menkeu dukung Risma jalankan program pengentasan kemiskinan
Jumat, 20 Januari 2023 18:31 WIB
Bu Risma pendekatannya sangat berbeda yaitu dengan 'empower' atau memberikan pemberdayaan