Terminal Bus Tipe A Terkendala Pembebasan Tanah
Sabtu, 16 Juli 2011 21:50 WIB
Pacitan - Rencana pembangunan terminal bis tipe-A di Kabupaten Pacitan tampaknya tidak akan berjalan mulus sesuai rencana akibat terkendala peliknya proses pembebasan tanah milik sejumlah warga.
Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Pacitan, Bambang Suipriyoko, Sabtu, hingga saat ini masih ada sebidang lahan yang kepemilikannya belum dilepas karena meminta harga cukup tinggi.
"Kami masih berhitung anggarannya, selisihnya terlalu jauh (mahal)," ujarnya.
Meskipun begitu, pihak dishubkominfo maupun tim-9 (tim pengadaan lahan) tetap akan berupaya melakukan pendekatan agar pemilik tanah bersedia melepaskan hak kepemilikannya dengan harga tawaran yang mereka ajukan.
Ia berdalih, keputusan sedikit mengulur waktu tersebut dilakukan dengan harapan transaksi bisa mencapai titik temu. Selain itu, mereka juga berharap agar proyek yang sedang berlangsung tidak sampai timbul masalah di kemudian hari.
"Meski sebenarnya lokasi tanah tidak berada di titik sentral lokasi pengembangan terminal, kami tetap harus ekstra hati-hati dalam menyikapi masalah ini," tandasnya.
Bambang mengungkapkan, luas lahan pengembangan mencapai sekitar 700 meter persegi. Jadi, jika ditotal dengan areal terminal lama, luasnya bisa mencapai 1,7 hektare.
Dengan penambahan ini, diharapkan ukuran atau luasan terminal sudah ideal dan memenuhi syarat untuk peningkatan kelas terminal dari tipe-B menjadi tipe-A, meskipun dengan fasilitas minimal pada kategori yang sama.
"Total anggaran yang disiapkan sekitar Rp27 miliar dan bersumber dari APBN melalui Kementerian Perhubungan. Pelaksanaanya sendiri rencananya dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Lebih lanjut Bambang menjelaskan, bagian belakang akan dibangun lebih dulu bersama infrastruktur pendukung lainnya, seperti jalan penghubung angkutan dari pasar dan lain sebagainya.
"Nantinya, bagian depan hanya diperuntukkan bagi kawasan parkir kendaraan pengunjung. Program pembangunan ini dirancang untuk 30-40 tahun supaya nilai kegunaan dan fungsinya akan lebih lama," terang dia.
Sesuai rencana, proyek pembangunannya dilaksanakan dalam tiga tahap, yakni mulai tahun 2010 hingga 2012. Untuk tahun ini, tahap kedua baru pada proses lelang.
Selain di Kabupaten Pacitan, pengembangan terminal tipe-A juga dilakukan Kementarian Perhubungan melalui Dirjen Perhubungan Darat di 22 daerah lain.