Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, menangani sebanyak 280 kasus narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) dengan jumlah tersangka sebanyak 336 orang selama tahun 2022, termasuk dua anggota polisi di polres setempat.
"Jumlah penanganan kasus narkoba tahun ini meningkat 4 persen dibandingkan tahun lalu yang tercatat sebanyak 268 kasus dengan jumlah 306 orang tersangka," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolres Jember, Jumat.
Ia mengatakan Polres Jember melakukan pemberantasan narkoba tidak hanya di masyarakat, namun kalangan internal Polri yang melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi dan tindakan tegas sesuai dengan aturan.
"Kami melakukan proses pemidanaan salah satu anggota Polsek yang terindikasi terlibat narkoba dengan rekan-rekannya. Selain proses hukum juga diproses sesuai kode etik dan kami ajukan proses pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH)," tuturnya.
Berdasarkan data Satreskoba Polres Jember, ada dua anggota polisi yang terlibat narkoba yang sudah diproses hukum dan tiga anggota lainnya saat dilakukan tes urine hasilnya positif.
Menurutnya sebanyak 280 kasus tersebut dengan rincian kasus narkotika sebanyak 151 kasus dan obat keras berbahaya sebanyak 129 kasus.
"Penyelesaian perkara narkoba di Polres Jember selama 2022 tercatat sebanyak 247 kasus sudah selesai (tahap 2), dan yang masih dalam proses sebanyak 33 kasus," tuturnya.
Untuk barang bukti yang diamankan sebanyak 830,16 gram ganja; kemudian sabu-sabu 1,45 gram; pil ekstasi 8,57 gram; dan obat keras berbahaya sebanyak 450.629 butir.
"Kasus peredaran narkoba menjadi atensi pihak kepolisian karena peredaran narkoba di wilayah Jember cukup tinggi karena dengan penduduk yang banyak, maka kota setempat bisa menjadi pasar yang menggiurkan bagi para pengedar narkoba," katanya.
Sementara untuk jumlah tindak pidana yang dilaporkan ke Polres Jember selama 2022 sebanyak 1.366 kasus, namun yang bisa diselesaikan sebanyak 1.238 kasus atau 90,62 persen.
Sedangkan kasus kecelakaan selama setahun tercatat sebanyak 302 kejadian dengan korban meninggal sebanyak tiga orang, satu luka berat, dan 29 orang mengalami luka ringan dengan total kerugian materiil sekitar Rp27 juta.