Pacitan - Wakil Sekretaris Jendral DPP Partai Demokrat, Ramadhan Pohan secara terbuka mempertanyakan apa urgensi pembentukan panitia kerja (panja) kasus dugaan mafia pmilu 2009 yang melibatkan salah satu kader partainya, Andi Nurpati. "Apa sebenarnya urgensi pembentukan panja mafia pemilu ini. Kalaupun sudah ada yang diduga terlibat, toh tudingan itu masih harus dibuktikan," kata Pohan saat berkunjung ke Kabupaten Pacitan, Jumat. Ia berkeyakinan, opini yang menyebut Andi Nurpati bersalah atau terlibat dalam rekayasa hasil pemilu tahun lalu masih terlalu dini. Apalagi kalau ada pihak tertentu yang sudah berani mengambil kesimpulan dan kemudian menetapkan siapa yang bersalah. "Sudah gegabah mengambil kesimpulan lalu membentuk panja segala, ini yang saya katakan berlebihan," katanya. Anggota Komisi II DPR RI ini terkesan hati-hati saat terus dicecar wartawan untuk mengomentari permasalahan tersebut. Pohan mengemukakan bahwa apapun indikasi yang ditemukan tim panja bentukan DPR, rekomenasi yang dihasilkan belum bisa dijadikan dasar pengambilan keputusan. Apalagi sejauh ini keterangan dari pihak-pihak yang terkait berbeda-beda dan saling bertolak belakang, baik dari pihak Mahkamah Konstitusi (MK), Arsyad Sanusi, Andi Nurpati, Dewie Yasin Limpo, maupun lainnya. Pohan mengusulkan, jika kondisi semacam itu terus terjadi, maka sebaiknya para pihak yang diduga terlibat mafia pemilu harus dikonfrontir. Keterangan itu menurutnya diperlukan agar muncul adu argumentasi yang disertai bukti-bukti. "Jangan seperti yang sudah berkembang saat ini dimana masing-masing pihak bersikukuh merasa benar," Meskipun begitu, salah seorang kepercayaan Edhie Baskoro Yudhoyono dalam kepengurusan di DPP Partai Demokrat ini menegaskan sikap dan komitmen partainya terhadap penegakan hukum. Kebijakan itu sesuai dengan arahan dewan pembina dan ketua umum Partai Demokrat yang sejak awal telah berjanji tidak akan melindungi siapapun yang bersalah, sekalipun itu melibatkan kader partai mereka. "Mereka tetap harus mempertanggungjawabkan secara individu di depan hukum. Benar atau salah biar pengadilan yang memutuskan," ujarnya. *
Berita Terkait
Pengamat: Mafia Pemilu Juga Terjadi di Daerah
10 Juli 2011 12:30
Jokowi dan JK Masuk Radar Konvesi PD
24 April 2013 22:21
Ramadhan Pohan: Pengangkatan Panglima TNI Jangan Dipolitisasi
24 April 2013 20:31
Ramadhan Pohan: Jika Ibas Ketum Timbul Sensitvitas
30 Maret 2013 10:16
Pohan: Jangan Berpolemik Soal Wacana Pembubaran KPK
30 Juli 2011 16:51
Dewas ANTARA harap kinerja Biro Jatim terus tumbuh
17 Desember 2025 19:30
Konjen RRT-ANTARA Jatim masifkan penyebaran informasi positif dua negara
16 Desember 2025 19:45
DPR nilai pemberitaan ANTARA masih menjadi tolok ukur
16 Desember 2025 19:02
