Ponorogo - DPRD Ponorogo mendesak pemenang tender proyek geotermal di wilayah kerja penambangan (WKP) Wilis-Ngebel, Bakrie Power, segera membayar uang jaminan sesuai mekanisme yang telah ditentukan. "Setiap pemenang tender wajib membayarkan uang jaminan ke salah satu bank milik Pemprov Jatim sebelum mulai melakukan eksplorasi," kata Ketua Komisi C DPRD Ponorogo, Mohammad Irhamny, Selasa. Masalahnya, lanjut Irhamny, dirinya sejauh ini belum mengetahui kapan tenggat pembayaran jaminan dimaksud. Hal itu bisa terjadi lantaran pihaknya belum pernah diberi tembusan salinan kontrak kerja dari eksekutif. Irhamny dan sumber di Dinas Pertambangan dan Energi Ponorogo hanya menyebut bahwa nilai jaminan yang seharusnya dibayar pihak Bakrie Power adalah sebesar Rp500 juta. Jika dalam waktu tiga bulan sejak pengumuman pemenang tidak juga dilakukan ekplorasi, maka secara otomatis uang yang telah dijaminkan ke bank daerah akan "hangus" atau menjadi milik bank. Proyek pemanfaatan energi panas bumi itu sendiri langsung ditangani Provinsi Jatim. Namun, dikarenakan lokasinya berada di wilayah Kota Reog, pihak legislatif setempat merasa berkewajiban melakukan pengawasan/monitoring. Apalagi dalam prosesnya, pihak pemerintah daerah juga memikul tanggung jawab dalam hal penyediaan infrastruktur jalan, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal), serta penyiapan lahan. Diperkirakan, kawasan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTPB) berkapasitas 125 megawatt tersebut bakal "memakan" lahan seluas dua hektaran lebih. Permasalahan yang disebut terakhir ini, menurut prediksi Irhamny, sepertinya bakal berjalan alot. Sebab, kawasan proyek yang telah dipetakan masuk WKP berada di lahan milik Perum Perhutani, tepatnya di Desa Wagir Lor dan Talun, Kecamatan Ngebel. Padahal untuk alih fungsi lahan di area hutan negara biasanya harus mendapatkan izin dari Kementerian Kehutanan. "Kalau melihat pengalaman (alih fungsi lahan hutan negara) yang sudah-sudah, kami pesimistis obsesi Gubernur Soekarwo untuk menjadikan PLTPB (Pembangkit Listrik tenaga Panas Bumi) Ngebel tahun 2014 bakal terwujud," sergah Irmany. Sayang, tak satupun pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Ponorogo yang bersedia dikonfirmasi mengenai hal ini. Kabid ESDM setempat, Sunarti Aningsih, saat dikonfirmasi wartawan hanya menjawab bahwasanya proyek tersebut ditangani langsung oleh Provinsi Jatim karena WKP-nya ada di perbatasan Kabupaten Ponorogo-Madiun. *
DPRD Ponorogo Desak Bakrie Power Bayar Jaminan
Selasa, 5 Juli 2011 20:23 WIB