Malang (ANTARA) - Dinas tenaga kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker PMPTSP) kota Malang telah menggelar pelatihan tata kecantikan make up artis (MUA) pada tanggal 21-26 November 2022 di Hotel Maxone.
Sebanyak 47 peserta dari ratusan pendaftar yang sudah terseleksi mengikuti pelatihan tersebut. Peserta pelatihan ini merupakan pekerja pabrik rokok, para pencari kerja dan pekerja pabrik rokok yang terimbas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Kepala bidang tenaga kerja Disnaker PMPTSP kota Malang, Ir Titis Andayani MM mengatakan jika pihaknya melibatkan pihak ketiga agar hasil dari pelatihan ini maksimal, yaitu Lembaga Kursus dan Pelatihan (LPK) Amelia dan menggunakan produk kosmetik ternama, Inez.
"Saat pelatihan semua peserta mendapat pembekalan yang optimal, sehingga bisa menjadi bekal atau modal kuat bagi mereka, terutama yang hendak membuka usaha di bidang kecantikan," ujarnya usai penutupan pelatihan pada Sabtu (26/11).
Titis menjelaskan, seperti pengenalan jenis kulit, penggunaan kosmetik yang benar dan tata cara make up yang bagus. "Setelah mendapat pembekalan dan praktek, peserta menjalani pengujian dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata Aestetika dan Spa (Paras)," imbuhnya.
Dari sekian peserta perempuan berjilbab itu memberi apresiasi lebih bagi salah satu peserta pelatihan yaitu Jeny Kusumaningrum. Meski dia mempunyai keterbatasan atau penyandang disabilitas namun mempunyai semangat yang tinggi. Dia mempunyai kepercayaan tinggi saat mengikuti pelatihan bersama peserta lain.
Apresiasi juga diperuntukkan sang ibu Jeny, Endang Ismiati yang selalu setia mendampingi kemana pun buah hatinya pergi.
"Termasuk ketika dia rela menjadi peragawati saat penilai pelatihan ini. Endang mengaku apa pun akan dilakukan asal anaknya senang dan selalu tersenyum," beber Titis.(asa-adv)