Surabaya (ANTARA) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggagalkan pengiriman 5.000 buah bahan detonator bom ikan di Pelabuhan Jangkar, Situbondo dan mengamankan dua orang yang terlibat dalam pengiriman itu.
"Benar, ada temuan bahan detonator bom ikan. Ini jelas bahannya ya. Ditemukan di wilayah perairan Situbondo kemarin sekitar pukul 16.00 WIB di Pelabuhan Jangkar. Sekarang masih proses pemeriksaan. Jumlahnya kurang lebih 5.000 buah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, di Surabaya, Kamis.
Menurut Dirmanto, pengungkapan ini merupakan keberhasilan Tim Ditpolairud Polda Jatim dalam rangka penegakan hukum di perairan.
"Karena menggunakan bom ikan itu kan merusak terumbu karang, juga merusak lingkungan di perairan. Ini sangat dilarang. Kita harus basmi itu. Kita komitmen membasmi terkait tindak pidana di perairan," ujarnya.
Mengenai identitas pelaku, Dirmanto enggan menjelaskan detail. Namun, ia mengatakan untuk tujuan pengiriman bahan detonator bom ikan itu ke wilayah Situbondo, Probolinggo, kemudian ada juga yang dijual ke daerah Sulawesi Selatan dan Kalimantan.
"Sekali lagi itu bom ikan ya. Bukan bom. Jadi bahan detonator bom ikan. Jelasnya itu. Tidak ada kaitannya dengan G20," ujarnya.