Surabaya (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur mengungkap motif pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa yang dilakukan tersangka anggota Polres Probolinggo berinisial AS karena sakit hati dan ingin menguasai harta korban.
“Motifnya sudah kami dapatkan yaitu sakit hati dan ingin menguasai harta korban. Kami mendapatkan beberapa jejak bahwa tersangka telah mengambil harta korban,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko di Surabaya, Senin.
Widi menegaskan isu perselingkuhan yang sempat beredar tidak ditemukan dalam hasil penyidikan.
Penyidik meyakini motif pembunuhan hanya berkaitan dengan sakit hati dan keinginan menguasai harta korban.
Ia menjelaskan pembunuhan dilakukan di wilayah Kabupaten Probolinggo, sementara jasad korban dibuang di wilayah Kabupaten Pasuruan. Perkara tersebut dikenakan pasal pembunuhan berencana.
“Ini kami kenakan pasal perencanaan. Sesuai arahan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur, anggota yang melakukan tindak pidana akan ditindak tegas melalui proses pidana dan sidang kode etik,” ujarnya.
Terkait dugaan adanya pembayaran kepada pelaku lain berinisial SY oleh tersangka AS, Widi menyatakan hal itu masih didalami karena keterangan para tersangka belum selaras.
Polisi mencatat uang korban yang telah diambil sementara sebesar Rp10 juta.
Sementara mengenai dugaan kekerasan seksual, Widi menyebut penyidik masih mendalami seluruh unsur.
“Apabila nanti kami pastikan terjadi perbuatan tersebut, akan kami sampaikan,” katanya.
Polda Jatim ungkap motif pembunuhan mahasiswi UMM
Senin, 29 Desember 2025 20:56 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Widi Atmoko (kanan) saat memberikan keterangan kepada wartawan di Surabaya, Senin (29/12/2025). ANTARA/Willi Irawan.
