Lumajang, Jawa Timur (ANTARA) - Bupati Lumajang Indah Amperawati menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan Kepolisian Daerah Jawa Timur yang diduga melibatkan staf di lingkungan pemerintah daerah setempat terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak subsidi.
"Saya belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus itu," kata bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu kepada wartawan di Lumajang, Rabu.
Informasi yang beredar, Polda Jatim telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Lumajang terkait dugaan penyelewengan BBM subsidi dan salah satu staf di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lumajang yang dimintai keterangan.
"Memang benar Kepala DLH minta izin dipanggil oleh polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Tapi, secara teknis saya belum menerima laporan," tuturnya.
Bupati Indah mengatakan staf dari DLH sebagai sopir dalam kejadian tersebut, namun apa pun itu kalau terbukti bersalah melakukan penyelewengan maka secara internal akan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat Lumajang.
"Ketika saya menjabat sebagai Bupati Lumajang, pada apel perdana sudah mengingatkan kepada seluruh jajaran ASN di lingkungan pemerintah daerah agar berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun," katanya.
Sementara itu, Direktur Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Roy H.M. Sihombing saat dikonfirmasi membenarkan adanya OTT dalam kasus penyelewengan BBM subsidi di Lumajang.
"Kami telah menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni pemilik mobil Isuzu, sedangkan oknum staf di DLH Lumajang masih berstatus sebagai saksi," ujarnya.
