Surabaya (ANTARA) - Sebanyak tiga orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Sidoarjo dibawa ke Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Selasa malam.
Tiga orang yang terkena OTT KPK itu terdiri dari satu lelaki dan dua perempuan. Mereka tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 23.30 WIB dengan wajah ditutup rapat dan dikawal penyidik.
Selain itu, penyidik KPK juga membawa satu koper yang dikeluarkan dari sebuah mobil.
"Kasih lewat dulu dong," kata penyidik yang mengawal.
Baca juga: Bupati Sidoarjo Saiful Ilah kena OTT KPK
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko tidak bisa memberikan keterangan terkait OTT KPK tersebut.
"Maaf kegiatan instansi lembaga KPK, saya tidak bisa menyampaikan di luar kapasitas dan saya belum dapat info," katanya melalui pesan singkat tertulis.
Sebelumnya, Plt juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan ada penangkapan kepala daerah di Sidoarjo. Mereka ditangkap terkait kasus pengadaan barang dan jasa.
"KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Ali menyatakan, penangkapan terhadap Bupati Sidoarjo tersebut terkait pengadaan barang dan jasa.
"Terkait pengadaan barang dan jasa," ungkap Ali.
Sesuai KUHAP, KPK mempunyai waktu 1X24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap tersebut.
"Info selengkapnya akan disampaikan besok ketika konferensi pers," kata dia.
Kegiatan tangkap tangan kali ini merupakan yang pertama kali setelah dilantiknya pimpinan KPK jilid V dan Dewan Pengawas KPK oleh Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2019.
OTT KPK di Sidoarjo, tiga orang dibawa ke Polda Jatim
Selasa, 7 Januari 2020 23:59 WIB
KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo