Ponorogo, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Ponorogo resmi menunjuk Agus Sugiarto sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo setelah kursi sekda kosong pasca-OTT KPK yang menjerat Bupati Sugiri dan Sekda Agus Pramono, Jumat (7/11).
Penunjukan tersebut telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita menyampaikan bahwa Agus Sugiarto mulai bertugas sebagai Plh Sekda per Senin (17/11).
Ia merupakan salah satu dari beberapa nama yang diusulkan kepada Gubernur.
"Setelah kami ajukan beberapa nama, yang di-ACC Bu Gubernur adalah Pak Agus Sugiarto," ujarnya.
Lisdyarita menyebut penetapan Plh Sekda mengacu pada Perpres 3/2018 dan Permendagri 91/2019.
Rekam jejak Agus Sugiarto dinilai memenuhi syarat, terlebih jabatan itu merangkap posisi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"CV beliau bagus dan pengalaman di beberapa OPD kuat, jadi memenuhi syarat," katanya.
Plt Bupati memberi tugas khusus kepada Plh Sekda agar fokus memastikan pembahasan APBD 2026 berjalan tanpa kendala, terutama terkait kesiapan TAPD dalam penyusunan anggaran.
"Jangan sampai APBD 2026 terganggu, apalagi sampai ASN tidak gajian. Fokus utama kami itu dulu," tegasnya.
Selain ditunjuk sebagai Plh Sekda, Agus Sugiarto masih menjabat sebagai Kepala BPPKAD Ponorogo.
