Petugas Kepolisian Resor Kota Sidoarjo menangkap 73 orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam operasi "Tumpas Narkoba Semeru" mulai 22 Agustus hingga 2 September 2022.
Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro di Sidoarjo, Selasa, mengatakan Polresta Sidoarjo dan jajaran total mengungkap 61 kasus.
"Dari 61 kasus narkoba yang berhasil diungkap, polisi berhasil meringkus 71 tersangka laki-laki dan 2 tersangka perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan, barang bukti narkoba yang kami dapatkan dari 73 tersangka kali ini, yaitu sabu 209,46 gram, pil dobel L 59.995 butir, ekstasi 71 butir.
"Kami juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon, uang tunai dan sepeda motor,” kata Kapolresta Sidoarjo.
Pada kesempatan ini, Kapolresta Sidoarjo mengapresiasi upaya maksimal yang dilakukan anggotanya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba di wilayah setempat.
Mereka yang mendapatkan hadiah dari Kapolresta Sidoarjo, yakni Polsek Waru dengan jumlah ungkap terbanyak sejumlah lima kasus, disusul empat kasus diungkap Polsek Balongbendo dan tiga kasus Polsek Buduran.
Hadiah dari Kapolresta Sidoarjo juga diberikan kepada Polsek Candi yang berhasil mengungkap kasus narkoba dengan jumlah barang bukti narkoba terbanyak, berupa sabu seberat 101,57 gram.
Kemudian Polsek Buduran dengan barang bukti sabu seberat 31,51 gram dan Polsek Krian 11,39 gram sabu-sabu.
Kemudian Polsek Buduran dengan barang bukti sabu seberat 31,51 gram dan Polsek Krian 11,39 gram sabu-sabu.