Tulungagung, Jatim (ANTARA) - DPRD Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menetapkan perubahan komposisi dan formasi susunan pengurus dua fraksi di lembaga tersebut menyusul penangkapan dua legislator oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Ya, perubahan ini dilandasi surat permohonan dari partai asal dua anggota kami yang ditahan KPK," kata Ketua DPRD Tulungagung Marsono di Tulungagung, Minggu.
Dua legislator yang ditangkap dan ditahan KPK terkait dugaan suap pengesahan APBD Perubahan Tulungagung 2015-2018 yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung dari PKB, Adib Makarim dan Ketua Fraksi Hanura DPRD Tulungagung Imam Khambali.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD Tulungagung Adib Makarim ditahan KPK
Baca juga: KPK tahan Anggota DPRD Tulungagung Imam Kambali sebagai tersangka kasus dugaan suap
Pada surat dari DPC PKB Tulungagung Nomor 513/DPC-25.04/02/VIII/2022, Ali Masrup ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua DPRD Tulungagung mengantikan Adib Makarim.
Sedangkan surat dari DPC Hanura Tulungagung Nomor : 2041/DPC-TAG/HANURA/VIII/2022, jabatan Imam Khambali sebagai ketua Fraksi digeser oleh Muti'in.
Selain Adib Makarim dan Imam Khambali, turut terseret mantan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019, Agus Budiyarto. Ketiganya merupakan Wakil Ketua DPRD periode 2014-2019.
DPRD Tulungagung ubah susunan fraksi usai penangkapan KPK
Senin, 22 Agustus 2022 7:51 WIB
Ya, perubahan ini dilandasi surat permohonan dari partai asal dua anggota kami yang ditahan KPK