Surabaya (ANTARA) -
BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur terus berupaya mengejar cakupan kepesertaan, sebagai upaya mendukung pekerja supaya mereka terlindungi jaminan sosial saat bekerja.
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Deny Yusyulian dalam keterangan pers, Kamis mengatakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengejar cakupan tersebut adalah menindaklanjuti Inpres 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja di Jawa Timur melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ia mengatakan, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga melakukan berbagai langkah strategis di antaranya, menerbitkan Pergub 36/2021 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja Melalui BPJS Ketenagakerjaan di Provinsi Jawa Timur.
"Selain itu juga dilakukan monitoring dan evaluasi cakupan kepesertaan kabupaten atau kota bersama lima Bakorwil di Jatim dan penerbitan surat edaran ke beberapa OPD di jajaran Pemprov Jatim terkait imbauan kepesertaan," ujarnya.
Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan dorong komitmen bersama mewujudkan UHC
Dari berbagai kegiatan strategis yang dilakukan tersebut, kata dia, sebanyak 26 persen penduduk bekerja di Jawa Timur saat ini telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan pertumbuhan atau peningkatan cakupan sebesar 261.298 tenaga kerja dari Desember 2021 hingga Juli 2022.
Selain itu, pertumbuhan cakupan kepesertaan tercapai karena para pemangku kepentingan mulai memahami arti penting jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja.
"Misalnya, BPJS Ketenagakerjaan hadir memberikan manfaat yang luar biasa bagi pekerja dan keluarganya yang terdaftar menjadi peserta dan aktif membayar iuran, dengan santunan-santunan dan beasiswa yang diberikan," katanya.
Selain santunan kematian dan kecelakaan kerja, lanjut dia, BP Jamsostek juga memberikan beasiswa pendidikan bagi anak-anak dari pekerja yang meninggal dunia, sehingga terus dapat melanjutkan pendidikan hingga perguruan tinggi.
"Periode setahun terakhir, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan manfaat program sebesar Rp6,11 triliun dengan total kasus 523.493 kepada seluruh peserta yang mengalami risiko, manfaat tersebut berupa program Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan," ujarnya.
Menurutnya, ini merupakan bukti nyata negara hadir untuk memberikan kepastian perlindungan atas risiko sosial dan ekonomi bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada seluruh pemberi kerja yang telah mendaftarkan seluruh pekerjanya, dengan menjadi peserta BP Jamsostek pekerja aman dan keluarga nyaman jika pekerja mengalami musibah sampai meninggal dunia," ujarnya
Ia menambahkan, pelaksanaan studi banding yang dilakukan BP Jamsostek Jawa Timur ke Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu yang diikuti oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Jatim, Benny Sampirwanto, Karo Kesra Jatim Gatot Subroto, serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.
"Kenapa dipilih Sulawesi Utara, pertimbangannya cakupan kepesertaan BPJamsostek sudah mencapai 80 persen dari jumlah penduduk," ucap dia.
Melalui program perlindungan pekerja sosial keagamaan (Perkasa), Sulawesi Utara telah melindungi 106 ribu pekerja sosial keagamaan melalui hibah premi.
Juga, lewat program perlindungan sosial buruh tani dan petani penggarap (Pesona) mereka telah melindungi 36 ribu petani. Program perlindungan kepada 752 sopir juga telah diberikan mulai tahun 2020.
"Kami harapkan, terhadap hibah-hibah yang melibatkan tenaga kerja dan pekerja rentan, Pemprov Jatim nantinya juga mengcover mereka yang saat ini masih dalam pembahasan," katanya.(*)