Blitar (ANTARA) - Pendirian Pusat Pelayanan Terpadu Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Blitar, Jawa Timur, mempermudah proses pengambilan barang bukti (BB) tindak pidana.
Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Blitar Soedarto, di Blitar, Selasa, mengatakan, pendirian pusat pelayanan terpadu ini memberikan kemudahan kepada masyarakat dan aparat penegak hukum.
"Alur dan kepastian layanan menjadi lebih jelas dan pasti. Contohnya, proses pengambilan BB yang sebelumnya membutuhkan waktu berjam-jam, sekarang hanya perlu 15 menit saja. Jika pelayanan ambil BB lebih dari 15 menit, kami sudah menyiapkan suvenir sebagai bentuk kompensasi layanan," kata Soedarto.
Pusat Pelayanan Terpadu Rupbasan Blitar tersebut juga dilengkapi Experience Zone. Masyarakat pengguna layanan bisa menikmati kopi, teh atau camilan gratis. Selain itu, ada mini perpustakaan dan pinjam pakai kacamata baca.
"Masyarakat pengguna layanan juga bisa menikmati Wifi gratis sambil menunggu BB dikeluarkan dari gudang penyimpanan," ujar dia.
Soedarto juga mengatakan pusat pelayanan terpadu ini menjadi salah satu upaya jajarannya untuk membangun zona integritas. Pihaknya telah berkomitmen membangun wilayah bebas dari korupsi (WBK).
"Kami mohon dukungan masyarakat dan stakeholder terkait agar pelayanan kami semakin baik," kata dia.
Pendirian pusat pelayanan terpadu ini adalah hasil sinergi dan kolaborasi kinerja dengan BRI Blitar, melalui program CSR.
Pusat Pelayanan Terpadu Rupbasan Blitar tersebut diresmikan Senin (8/8), dihadiri perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Beta Aryan TS selaku Consumer Business Manager BRI Cabang Blitar.
Sementara itu, Beta Aryan mengatakan, pihaknya memberikan dukungan dengan layanan tersebut. Dia berharap bantuan ini bisa membantu Rupbasan Blitar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Blitar dan sekitarnya.
"Kami berharap sinergi dan kolaborasi ini berlanjut di bidang-bidang lain yang berdampak langsung untuk masyarakat," kata Beta.
Rupbasan Blitar permudah proses pengambilan barang bukti tindak pidana
Selasa, 9 Agustus 2022 8:29 WIB
pusat pelayanan terpadu ini menjadi salah satu upaya jajarannya untuk membangun zona integritas