Surabaya (ANTARA) - Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kantor Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya AKBP Edy Herwiyanto membenarkan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Surabaya, Kamis.
AKBP Edy mengatakan pria yang pernah menjabat sebagai anggota hingga ketua DPRD Kota Surabaya itu masih menjalani pemeriksaan saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat pada sore hari.
“Benar masih dalam pemeriksaan,” kata AKBP Edy Herwiyanto.
Ia menjelaskan Armuji mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 16:00 WIB.
Selain itu, ANTARA kembali mengonfirmasi perkembangan pemeriksaan tersebut pada malam hari, dan Edy memastikan pemeriksaan telah selesai.
“Sudah selesai,” kata Edy kepada ANTARA saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pukul 18:23 WIB.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Armuji diduga berkaitan dengan penanganan perkara dugaan penyimpangan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) DPRD Surabaya periode 2009-2014.
Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan, termasuk posisi Armuji dalam perkara tersebut serta kemungkinan adanya agenda pemeriksaan lanjutan.
