Jakarta (ANTARA) - Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa/United Nations Development Program (UNDP) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) untuk melakukan aksi bersama memajukan Agenda 2030 terkait Pembangunan Berkelanjutan, melalui peningkatan keterlibatan sektor swasta.
UNDP dan KADIN akan mempromosikan penerapan prinsip-prinsip keberlanjutan hijau, dan perumusan pembiayaan untuk aksi iklim dan pembangunan berkelanjutan. Di bawah MoU ini, kedua entitas akan mendorong pengintegrasian prinsip-prinsip inklusif dan hijau ke dalam operasi bisnis.
Kepala Perwakilan UNDP Indonesia Norimasa Shimomura dalam keterangan pers, Kamis, mengatakan kesepakatan tersebut menandai babak penting dalam mempromosikan praktik keberlanjutan di dunia usaha Indonesia.
"Kolaborasi kami dengan KADIN akan semakin mendorong agenda keberlanjutan ke depan karena kami mengantisipasi banyak usaha, termasuk usaha kecil dan menengah, untuk turut mengadopsi model usaha yang inklusif serta hijau dan nol emisi," kata Shimomura.
Ketua KADIN, Arsjad Rasjid, mengatakan MoU tersebut akan membuka jalan bagi sektor swasta untuk lebih berperan dalam mendukung pemerintah Indonesia mencapai 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) yang tertuang dalam Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2030.
"Kolaborasi ini berpotensi meningkatkan ekosistem yang dibutuhkan untuk agenda pembangunan yang inklusif dan hijau karena kita akan dapat mengakses dan menghasilkan pengetahuan dan praktik terbaik yang sangat dibutuhkan untuk memastikan keberlanjutan," ujar Rasjid.