Probolinggo (ANTARA) - Danrem 083/Baladhika Jaya (BDJ) Kolonel Inf. Yudhi Prasetiyo didampingi Kepala DPKPP Kota Probolinggo Aries Santoso dan Dandim 0820 Letkol Arh Arip Budi Cahyono memantau penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) dengan mengunjungi Rumah Potong Hewan (RPH) Kota Probolinggo, Jawa Timur, Rabu.
"Saya datang untuk mengecek beberapa tempat penyekatan, pos PMK, kemudian melihat tempat RPH untuk memastikan saja bahwa kegiatan yang dilakukan sudah berjalan dengan aman, lancar dan sudah sesuai dengan prosedur," katanya di Kota Probolinggo.
Kolonel Yudhi melihat pos-pos telah berjalan dan dilaksanakan penyekatan, pencatatan kemudian pemeriksaan hewan, sedangkan di RPH sendiri sudah dilaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan pemeriksaan hewan juga.
"Hasil pengecekan yang saya lihat bahwa seluruh tentara, aparat terkait TNI-Polri menjalankan sesuai dengan yang diperintahkan, sehingga PMK khususnya di Jawa Timur dapat diselesaikan dengan baik dan dapat dikendalikan, tidak menjadi wabah yang besar lagi atau pun berkembang ke wilayah lain," tuturnya.
Sementara Kepala DPKPP Kota Probolinggo Aries Santoso mengatakan keberadaan RPH merupakan tempat pemotongan hewan yang legal dan wabah PMK berpengaruh terhadap penurunan jumlah hewan yang akan dipotong.
"Sesuai dengan grafik yang ada mengalami penurunan (jumlah hewan yang dipotong), padahal kami memang tidak henti-hentinya melakukan edukasi, terutama ke para jagal," katanya.
Menurutnya, hal tersebut akan diupayakan agar para jagal dapat melaksanakan pemotongan hewan kurban di RPH, setidaknya memiliki sertifikat dari Maajelis Ulama Indonesia (MUI) dan bersertifikat halal.
"RPH kami juga dilengkapi dengan pemeriksaan hewan dan siaga dokter hewan. Artinya, hewan yang sudah dipotong di RPH saat keluar insyaallah kondisinya ASUH (aman, sehat, utuh dan halal) sudah memenuhi kriteria tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Kepala UPTD RPH Effendy mengatakan jumlah sapi yang dipotong di RPH pada Mei 2022 sebanyak 119 ekor, kemudian pada bulan Juni 2022 mengalami penurunan menjadi 60 ekor.
"Mekanismenya jika pemotongan dilakukan tanggal 9 maka hewan sudah harus masuk tanggal 8 untuk dilakukan pemeriksaan sebelum disembelih dan kami juga sudah menyediakan kandang hewan jika diketahui hewan tersebut suspek PMK," katanya.
Danrem pantau penanganan PMK di RPH Kota Probolinggo
Kamis, 7 Juli 2022 5:17 WIB