Surabaya (ANTARA) - Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Kota Surabaya mengungkapkan pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Lingkar Luar Barat (JLLB) dan Jalur Lingkar Luar Timur (JLLT) di Kota Pahlawan, Jawa Timur, belum terbayar sekitar Rp400 miliar.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (SDABM) Kota Surabaya Lilik Arijanto di Surabaya, Kamis, mengatakan dampak refocusing atau pengalihan anggaran selama pandemi COVID-19 tahun 2020 dan 2021 menyisakan utang atau tunggakan yang harus dibayar untuk pembebasan lahan JLLT dan JLLB sebesar Rp400 miliar.
"Masih banyak persil pembebasan JLLT dan JLLB belum terbayar. Biasanya anggaran untuk pembebasan Rp400 miliar setiap tahunnya, pas refocusing tinggal Rp200 miliar," ujarnya.
Menurut ia, rencananya utang Rp400 miliar tersebut akan dibayarkan pada tahun 2023. "Tapi, kalau PAK (perubahan anggaran keuangan) tahun ini ada uang, ya langsung dibayar," kata Lilik.
Mengenai pemilik persil yang belum terbayar, Lilik menjelaskan pemilik persil tetap menagih terus karena penloknya sudah keluar. Hanya saja, jika hendak dijual ke orang lain tidak bisa.
"Kalau sudah appraisal sesuai penlok, prosesnya cuma tinggal bayar dan mereka harus nunggu," katanya.
Lilik mengatakan pembebasan lahan yang belum terbayar berada di JLLB dan sebagian besar di JLLT.
Untuk pembebasan lahan JLLB sampai wilayah Sememi sudah selesai, sedangkan dari Sememi ke arah selatan belum selesai dan sebagian besar sudah dibebaskan.
Sedangkan pembebasan lahan di JLLT saat ini tinggal sedikit karena rata-rata sudah konsinyasi dan sudah dititipkan ke pengadilan.
"Jadi yang masih menolak setelah adanya konsinyasi harus mau karena selama ini sering digugat dan di PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara) pemkot tetap menang. Hal ini karena untuk jalan umum bukan pribadi dan sudah sesuai aturan undang undang," katanya.
Pemkot Surabaya belum bayar pembebasan lahan JLLB dan JLLT Rp400 miliar
Kamis, 30 Juni 2022 18:17 WIB