Magetan (ANTARA) - Kepolisian Resor Magetan, Jawa Timur, mengawasi lalu lintas pengiriman hewan ternak yang masuk dan keluar di perbatasan wilayah setempat, untuk menanggulangi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK), dengan rutin menggelar patroli.
"Kegiatan ini adalah instruksi Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Sasarannya di daerah perbatasan. Jajaran Polres Magetan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar dan masuk hewan ternak di wilayah Kabupaten Magetan," ujar Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha di Magetan, Kamis.
Menurut dia, melalui instruksi tersebut kepolisian bersinergi dengan dinas peternakan untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak yang saat ini banyak terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk Jatim.
"Kita terus bersinergi dengan Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan untuk pendataan dan pengecekan guna mencegah penularan dan penyebaran PMK ternak agar tidak terjadi di Magetan," kata dia.
Selain melakukan patroli memantau lalu lintas hewan ternak, jajarannya juga mendampingi tim dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan melakukan pemeriksaan di pasar-pasar hewan secara acak. Salah satunya pemeriksaan dilakukan di Pasar Hewan Pahing Ngariboyo. Petugas dinas terkait telah memberikan suntikan vitamin dan disinfektan terhadap 100 ekor sapi dan 50 ekor kambing.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas melakukan pengecekan kesehatan ternak sapi dan kambing. Selain itu, petugas juga memberikan suntikan vitamin dan penyemprotan disinfektan terhadap hewan ternak untuk memutus rantai penularan PMK.
Pihaknya bersama petugas juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada para pedagang hewan sapi dan kambing.
"Di beberapa daerah di Jawa Timur sudah ditemukan beberapa kasus PMK pada hewan ternak sapi dan kambing. Kami segera mengantisipasinya dan berkoordinasi dengan dinas terkait agar tidak sampai ada penyebaran di Magetan," katanya.
Dari kegiatan patroli pengecekan bersama hewan ternak, sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK di wilayah Kabupaten Magetan.
Pihaknya meminta para peternak atau pedagang ternak untuk waspada jika hewan ternaknya memiliki gejala terpapar PMK. Jika terdapat sapi atau kambing dicurigai tertular PMK segera melapor ke dinas terkait, agar dapat segera diantisipasi dan dicegah penularannya.
Polres Magetan awasi lalu lintas hewan ternak antisipasi penyebaran PMK
Kamis, 12 Mei 2022 23:07 WIB