Kota Mojokerto (ANTARA) - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyambut baik kebijakan pemerintah yang tidak lagi mewajibkan pelaku perjalanan domestik menunjukkan bukti tes antigen dan PCR negatif bagi yang sudah mendapat dosis vaksin lengkap.
Menurutnya, kebijakan tersebut akan berdampak positif bagi seluruh sektor, terutama sektor pariwisata.
"Ini kebijakan yang bagus ya, kalau kebijakan tersebut diterapkan tentu saya selaku kepala daerah sangat mendukung karena dua tahun pandemi ini kan sudah membuat seluruh sektor mengalami disrupsi," Ujar Ning Ita, sapaan akrab wali kota, saat ditemui di Balai Kota Mojokerto, Selasa.
Lebih lanjut orang nomor satu di Pemkot Mojokerto ini berharap segera ada keputusan Presiden RI mengenai kondisi pandemi menjadi endemi agar seluruh sektor bisa kembali normal seperti sediakala.
Meski penanganan pandemi COVID-19 terus membaik, Ning Ita tetap meminta kesadaran masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) kapanpun dan di manapun berada.
"Kita syukuri kondisi yang telah membaik ini. Kita bisa melakukan berbagai kegiatan yang sudah lebih leluasa daripada sebelumnya, namun bijaksana tetap melaksanakan prokes," katanya.
Kebijakan baru soal tes antigen dan PCR itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada jumpa pers virtual, Senin (7/3).
Luhut menjelaskan bahwa aturan ini berlaku bagi pelaku perjalanan domestik transportasi darat, laut, dan udara. Aturan ini akan segera ditetapkan dalam surat edaran dalam waktu dekat.
Wali Kota Mojokerto apresiasi kebijakan perjalanan tanpa antigen dan PCR
Selasa, 8 Maret 2022 20:51 WIB