Surabaya (ANTARA) - Dewan Masjid Indonesia Kota Surabaya melakukan survei untuk pendataan masjid se-Kota Pahlawan, Jawa Timur, yang belum diperbaharui dalam aplikasi sistem informasi masjid (Simas) milik Kementerian Agama.
Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Surabaya Arif Afandi di Surabaya, Senin, mengatakan, validasi database masjid ini penting untuk memperbaharui keberadaan masjid-masjid yang ada di Kota Surabaya
"Meski sudah ada data tentang kemasjidan melalui aplikasi Simas Kemenag (Kementerian Agama), tapi banyak juga masjd yang belum ter-update (diperbaharui). Kami ingin melakukan survei itu untuk update data," katanya.
Menurut Arif, DMI Surabaya ingin memiliki data jumlah masjid secara konkret. Data itu akan digunakan sebagai langkah untuk pemberdayaan ekonomi umat.
"Jadi, jika kami punya data masjid yang valid, itu akan menjadi dasar pemetaan masjid untuk menjadikan masjid sebagai sumber pemberdayaan ekonomi umat," ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, validasi data masjid juga bisa digunakan sebagai database pihak lain. Arif mencontohkan ada masjid yang menjadi korban penipuan dengan dalih untuk pendataan. Ada juga takmir masjid yang resah karena pendataan itu memiliki tujuan tertentu.
Sedangkan pendataan oleh DMI Surabaya, kata dia, tujuannya untuk pemberdayaan ekonomi umat. "Data dari DMI Surabaya nanti akan disinergikan dengan datanya Kemenag. Jadi, jika ada orang butuh data masjid, mereka tidak perlu mencarinya sendiri," ujarnya.
Mengenai pendataan masjid, kata Arif, juga menjadi pembahasan dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DMI Surabaya yang digelar di gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jawa Timur, Jalan Ketintang Wiyata, Ketintang, Surabaya, Minggu (6/3).
Ada dua agenda yang diusung dalam rakerda yang mengusung tema "Masjid Sebagai Pusat Pemberdayaan Ekonomi dan Peradaban Digital Umat" itu yakni, melakukan evaluasi atas kinerja organisasi selama setahun dan merencanakan dan menyusun program kerja pada tahun berikutnya. (*)
DMI lakukan survei pendataan masjid di Kota Surabaya
Senin, 7 Maret 2022 8:44 WIB
Meski sudah ada data tentang kemasjidan melalui apliasi Simas Kemenag (Kementerian Agama), tapi banyak juga masjd yang belum terupdate (diperbaharui)