Gresik, Jatim (ANTARA) - Sejumlah distributor pupuk di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, berkomitmen siap membantu mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi sesuai ketentuan pemerintah daerah setempat, dengan berkoordinasi aparat penegak hukum.
Salah satu pimpinan distributor yang juga Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Padangan, Mihandri Syamsuri di Gresik, Sabtu mengatakan, pihaknya bersama para pimpinan distributor dan kios resmi lainnya di Bojonegoro rutin berkoordinasi dengan berbagai pihak, agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat berjalan dengan baik.
"Para distributor juga punya tenaga internal untuk mengawasi penyaluran pupuk bersubsidi dan mengevaluasi setiap bulan, sekaligus membuat laporan penyaluran,” ujar Mihandri melalui pesan singkat.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya juga sedang meningkatkan pengawasan penyaluran pupuk bersubsidi pada jaringan distribusinya.
Pada tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro memiliki alokasi pupuk bersubsidi sebesar 165 ribu ton. Pupuk bersubsidi ini terdiri dari lima jenis, yaitu pupuk Urea, NPK, ZA, SP-36, dan organik. Selain itu, terdapat juga alokasi pupuk bersubsidi organik cair sebesar 28 ribu liter.
Pupuk bersubsidi tersebut akan disalurkan oleh 10 distributor resmi dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Ke sepuluh distributor tersebut memiliki total 383 unit jaringan kios resmi.
"Mereka bertugas untuk melayani dan memenuhi alokasi pupuk bersubsidi pada 28 kecamatan di Bojonegoro. Adapun pupuk bersubsidi tersebut dipasok dari anak usaha Pupuk Indonesia, yaitu PT Petrokimia Gresik," katanya.
Agar penyaluran dapat tepat sasaran, Mihandri mengakui, merasa perlu untuk meningkatkan koordinasi, terlebih belakangan ini banyak kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang berhasil diungkap oleh aparat penegak hukum di Jawa Timur.
"Misalnya saja yang terjadi pada awal tahun ini di sejumlah daerah, seperti Kabupaten Nganjuk, Tuban, Ponorogo, Blitar, dan Jember," katanya.
Oleh karena itu, Mihandri sepakat dengan berbagai upaya aparat penegak hukum, pemerintah pusat dan daerah, hingga produsen pupuk, untuk menindak tegas pelaku penyelewengan pupuk bersubsidi.
Ia juga mendorong peningkatan pengawasan penyaluran, baik di internal distributor, kios resmi, hingga optimalisasi peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) setempat.
"Kami sangat setuju ditindak tegas dengan dicabut izin dan dipidanakan. Insya Allah dengan dibantu pengawasan semua pihak," ujarnya.
Sebelumnya, VP Penjualan Wilayah Jawa Timur, Pupuk Indonesia, Iyan Fajri mengatakan, bahwa pihaknya telah menginstruksikan kepada distributor dan kios resmi untuk mengikuti regulasi pemerintah setempat dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Iyan menegaskan, Pupuk Indonesia tidak akan segan memberikan sanksi hingga pemberhentian kerja sama kepada distributor dan kios resmi yang kedapatan terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi.
Pupuk Indonesia juga siap mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus penyelewengan pupuk bersubsidi yang belakangan terjadi di sejumlah wilayah di Jawa Timur.
"Kami tidak akan segan untuk memberikan sanksi, sebagaimana Kios UD Malindo Tani asal Nganjuk yang telah kami berhentikan pada akhir Januari 2022, karena terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi," tuturnya.
Sementara itu berdasarkan catatan Pupuk Indonesia, pupuk bersubsidi yang telah disalurkan di Jawa Timur sebanyak 243 ribu ton hingga 15 Februari 2022. Jumlah ini sekitar 11 persen dari total alokasi pupuk bersubsidi di Jatim yang tercatat 2,25 juta ton.
Penyaluran itu terdiri dari lima jenis pupuk bersubsidi, yaitu pupuk Urea, SP-36, ZA, NPK, dan Organik. Rinciannya, pupuk Urea telah disalurkan sebesar 119 ribu ton, SP-36 4 ribu ton, ZA 17 ribu ton, NPK 75 ribu ton, dan organik 28 ribu ton.(*)